Rajio (45), warga Bojongsari, Desa babakan, Pangandaran kini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena aksi bejatnya yang tega mencabuli keponakannya yang selama ini diurusnya sejak balita. Rajio ditangkap di rumahnya, setelah korban sebut saja Bunga (14) melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan pamannya kepada dirinya.
Mirisnya aksi bejatnya itu, dilakukan Rajio selama tiga tahun sejak korban masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar hingga kini menginjak kelas II salah satu Madrasah Tsyanawiah di Pangandaran.
Kepada polisi, Rajio mengaku dirinya tega melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri sejak tahun 2010 hingga 2012 ini. Dan dilakukan di rumahnya saat istrinya sedang tak ada di rumah.
Di bawah tekanan berat, korban terpaksa melayani nafsu pelaku, mengingat korban hidup sebatang kara ditinggal kedua orang tuanya yang cerai sejak korban berusia lima tahun. Rajio juga mengaku nekat melakukan itu karena istrinya tak mau melayaninya lagi.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: