Anggota Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa, berpendapat agak beda. Menurut dia, paripurna DPR telah memutuskan adanya pelanggaran hukum dalam bail out tersebut. Bahkan, sudah merekomendasikan KPK untuk mengusutnya.
"HMP apa lagi? Sudah jelas hasil paripurna melanggar hukum, bola tinggal di KPK sekarang," ungkap Desmond kepada
Rakyat Merdeka Online, Selasa (26/11).
Anggota Fraksi Gerindra ini memastikan HMP akan digulirkan bila KPK sudah menyatakan Boediono sebagai tersangka.
"Kalau tersangka, baru kita bikin lagi (HMP). Kalau sekarang digulirkan akan mundur lagi," jelasnya.
Desmond mengingatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK mulai menurun. Apalagi, dengan pemeriksaan Boediono pada hari Sabtu di Istana Wapres secara sembunyi-sembunyi. Bahkan, KPK bisa merusak dirinya sendri bila pada akhirnya tidak menetapkan Boediono sebagai tersangka.
"Pernyataan JK sudah jelas, di Pansus menyatakan Sri Mulyani (mantan Komite Stabilitas Sektor Keuangan) mengaku tertipu oleh Boediono. Kalau kita baca, yang ambil keputusan bail out adalah Boediono," urai Desmond.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: