"Buktinya, ketika reformasi birokrasi, untuk menghentikan penerimaan
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga lima tahun mendatang atau 2019,
hingga sekarang tidak terjadi," ujar Budi Jojo kepada Kantor Berita
Politik
RMOL, pagi ini (Senin, 15/12).
Diungkapkannya, ada penyimpangan teknis yang sangat terstruktur dan
sistematis dengan cara menggunakan keterbatasan dari infrastruktur yang
ada dalam penerimaan CPNS tahun 2014 yang secara umum berlangsung di
Indonesia. Hal ini, tidak akan terjadi apabila digunakan sebagai mana
mestinya dari fungsi dan optimimalisasi dari perangkat keras dan lunak
dari sistem Computer Assisted Test (CAT) yang sudah ada.
Menurut Budi Jojo, kelemahan terjadi dengan motode CAT, yakni ketika
proses pendaftaran calon pegawai negeri melalui proses yang dinamakan
test kompetensi dasar yang dalam hal ini dilaksanakan melalui metode
Computer Assisted Test. Di dalam tes kompetensi dasar ini peserta harus
menjawab soal-soal yang dilakukan dengan metode bank soal dan diacak
dalam beberapa versi soal secara komputer.
"Pada beberapa propinsi yang ada, secara terang-terangan oknum dari
Badan Kepegawaian Negara, Panda dan lain, mengatur posisi tempat duduk
dari peserta komputer, yang mana proses pengacakan soalnya telah
diketahui algoritmanya," jelas Budi.
Hal lain, lanjut Budi, data dari server soal dana data peserta
pendaftaran sudah disinkronisasi sehingga sekalipun peserta menjawab
soal dengan salah, akan tetap mendapatkan nilai tertinggi di atas
rata-rata nilai ambang batas kelulusan dari peserta lainnya.
"Untuk mengungkap itu agar dibentuk tim investigasi penyelenggaaan teknis CAT 2014," tegasnya.
Kelemahan ini terjadi, ungkap Budi, karena proses pelaksanaan CAT tidak
terkoneksi langsung dengan server pusat di Jakarta dan menggunakan
office local host. Dimana hasil pengiriman nilai peserta dari tiap
daerah dilakukan secara terpisah melalui data manual dengan membawa data
dari PC/server data secara manual bukan langsung pada saat test CAT,
sehingga pada beberapa daerah kepala daerah menentukan ranking secara
sepihak tanpa melibatkan panselnas dan melakukan pengumuman langsung.
Budi Jojo juga menjelaskan, dalam proses perangkingan nilai dilakukan
secara manual karena keterbatasan dari infrastuktur yang digunakan pada
saat ini, yang pada akhirnya, nanti setelah proses penyelenggaraan CAT
selesai akan kesulitan dalam menentukan NIP pegawai negeri sipil bagi
peserta yang lulus seleksi. Karena data hasil kelulusan ujian CAT
terpisah dengan sistem lain di BKN termasuk di antaranya sistem
pemberian atau pengurutan NIP pegawai seluruh Indonesia.
Untuk itu, ia sangat mendukung usulan Laskar Dewa Rutji yang mendesak
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi agar sebuah instansi tidak terlalu gemuk.
"Pemberhentian sementara atau peninjauan kembali tes CPNS program 2014,
serta instruksi Presiden Jokowi dilaksanakan," ujar pengamat di bidang
riset ini. Pasalnya, dengan menyetop penerimaan CPNS, maka anggaran APBN
bisa dihemat.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: