Demikian disampaikan Menteri PAN-RB), Yuddy Chrisnandi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (30/9).
Pembentukan satgas akan diawali dengan penandatanganan
Memorandum of Understanding/MoU atau nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Menteri Dalam Negeri, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Nanti waktu penandatanganannya disesuaikan dengan waktu yang dimiliki Mendagri," kata dia.
Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan surat edaran Menpan-RB tentang Netralitas ASN yang telah diterbitkan beberapa waktu lalu sebenarnya sudah merupakan peringatan bagi sebagian besar ASN dan para pejabat di daerah untuk mencegah politisasi birokrasi dalam Pilkada serentak. Namun, kata dia, hal itu harus ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU.
"Selain sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan netralitas birokrasi, hal itu juga sangat ditunggu oleh semua pihak. Kami juga tidak akan ragu-ragu lagi menjalankan tugas ini," ujar Muhammad.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: