Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rencana DPR Merevisi Kebijakan Lelang Jabatan Berbau Politis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 06 November 2015, 10:14 WIB
Rencana DPR Merevisi Kebijakan Lelang Jabatan Berbau Politis
rmol news logo Rencana DPR merevisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, dicurigai sebagai upaya untuk membali mempolitisasi posisi-posisi strategis di berbagai instansi pemerintahan, termasuk di tingkat daerah.

"Ini berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang diselenggarakan Desember mendatang. DPR mencoba menarik kembali birokrasi ke arena politik pemenangan Pilkada," ujar Direktur Eksekutif
Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro), Sad Dian Utomo melalui siaran pers, Jumat (6/11).

Sad Dian berpendapat, revisi peraturan lelang jabatan itu hanya akan membuka celah bagi para calon kepala daerah untuk melakukan berbagai kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada. Salah satu kecurangan yang sangat mungkin dilakukan jika kebijakan lelang jabatan ini direvisi, kata Sad Dina, para calon akan menggaet para pegawai pemerintah untuk menjadi tim sukses mereka saat Pilkada nanti.

"Iming-imingnya tak lain adalah kenaikan jabatan, seperti dulu saja. Nah, kalau ini sampai terjadi lagi, reformasi birokrasi yang selama ini pemerintah gembar-gemborkan hanya akan jadi omong kosong belaka," tegasnya.

Selain itu, Sad Dian mengingatkan, pejabat daerah yang nantinya terpilih melalui proses transaksi politik memiliki kecenderungan untuk menomorduakan kepentingan rakyat.  Mereka hanya akan bekerja atas perintah atasan yang menghadiahkan posisi tersebut saja.

"Tujuan mereka bekerja bukan untuk menyenangkan rakyat tetapi untuk menyenangkan hati si atasan. Kepentingan masyarakat pun akan jadi nomor sekian lah untuk mereka," tambahnya.

Sad Dian mengatakan, sesungguhnya tidak ada alasan untuk para anggota DPR merevisi kebijakan lelang jabatan. Alasan terputusnya proses kaderisasi pegawai negeri yang disebut sebagai kelemahan oleh para anggota DPR dinilainya tak masuk akal.

"Yang terpenting adalah keterampilan dan kemampuan. Toh lelang jabatan juga masih bisa mengakomodasi kaderisasi dengan mengatur persyaratan lelang jabatan seperti kepangkatan," imbuhnya.

Sad Dian menilai, keberadaan kebijakan lelang jabatan sangat penting untuk mendukung terciptanya tata pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk segera merampungkan pembahasan peraturan pemerintah yang mengatur kebijakan ini.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA