Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kongres GP Ansor Yogyakarta Dituduh Inskonstitusional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 Desember 2015, 18:32 WIB
rmol news logo Kongres XV Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang digelar di Yogyakarta dianggap inskonstitusional. Kongres tandingan yang rencananya digelar pada Januari 2016 sedang dipersiapkan.

Tokoh GP Ansor, Andi Jamaro, mengatakan, jika berpegangan pada amanah Kongres XIV di Surabaya tahun 2011, maka Kongres GP Ansor digelar Januari 2016. (Baca: Gus Tutut Ditolak, GP Ansor Terbelah)

"Kalau dipercepat atau diperlambat itu sudah menyalahi AD/ART organisasi," kata Andi Jamaro, Selasa (1/12).

Tak hanya itu, lanjut Andi, pada Kongres di Yogyakarta tersebut juga terjadi pelanggaran terhadap hak-hak konstitusi. Ia menyebutkan, sistem Regional yang digunakan untuk menentukan Yaqut sebagai Ketua Umum GP Ansor periode 2015-2020, telah mengebiri proses demokrasi di GP Ansor.

"Peserta kongres ratusan, kok diperkecil menjadi tiga Regional. Ini tidak dibenarkan," tegasnya.

Ia tidak memungkiri, dipercepatnya pelaksanaan Kongres GP Ansor merupakan siasat untuk memuluskan pencalonannya.

"Kalau kongres digelarnya Januari 2016, Yaqut tidak lolos persyaratan," ungkapnya.

Meski begitu, dia menganggap ketidakpuasan terhadap hasil sebuah kongres merupakan hal yang wajar, dan merupakan dinamika demokrasi.

Ketika ditanya, apakah dia akan datang ke Kongres GP Ansor tandingan Januari 2016 mendatang, Andi Jamaro memastikan akan hadir. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA