Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Junimart: Tidak Ada Perintah Ibu Mega Untuk Hentikan Kasus Setya Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 07 Desember 2015, 14:12 WIB
Junimart: Tidak Ada Perintah Ibu Mega Untuk Hentikan Kasus Setya Novanto
junimart girsang/net
rmol news logo Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, membenarkan ada arahan dari Megawati Soekarnoputri, terkait penanganan perkara kode etik Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), terkait kontrak karya dan bisnis dengan PT Freeport Indonesia.

Dia tegaskan bahwa arahan dari ketua umum partainya itu agar setiap anggota Fraksi PDIP di MKD taat pada aturan yang berlaku.

"Saya sudah bertemu Bu Mega dua kali. Beliau mengatakan patuh pada aturan, dan itulah titipan Bu Mega,” ungkap Junimart, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/12).

Junimart sekaligus membantah kabar yang mengatakan Megawati telah memerintahkan fraksinya untuk menghentikan penanganan kasus Setnov.

"Jadi tidak ada perintah kepada kami sebagai fraksi PDIP dari Ibu Megawati untuk menghentikan pengaduan ini," tegasnya.

"Perintah dari Ibu jelas dan tegas tidak perlu tafsir, jalankan sesuai dengan aturan yang ada,” lanjut Junimart.

Sejak pagi tadi, beredar rumor di kalangan tertentu bahwa Megawati telah memerintahkan fraksi PDIP di DPR RI agar tidak lagi bersikap kritis dan frontal dalam perkara pelanggaran etika Setnov.

Kabarnya, sikap itu terkait indikasi kasus Freeport ini akan merembet pada kasus penjualan gas Tangguh kepada Tiongkok kala Mega menjabat Presiden RI (2001-2004). [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA