Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ribuan Ton Jagung Disegel, Komisi IV Segera Panggil Dirjen Peternakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 28 Januari 2016, 18:57 WIB
Ribuan Ton Jagung Disegel, Komisi IV Segera Panggil Dirjen Peternakan
Viva Yoga Mauladi/net
rmol news logo . Industri perunggasan di Indonesia saat ini dalam kondisi akut. Ibarat penyakit, perlu diagnosa secara cermat sehingga obat yang diberikan bisa memberi kesembuhan. Industri perunggasan juga selalu didera problematika, salah satunya adalah kelangkaan bahan baku utama pakan ternak yaitu jagung.

Setelah mendengarkan pengaduan dari Federasi Masyarakat Perunggasan Indonesia (FMPI), Komisi IV DPR berencana memanggil Dirjen Tanaman Pangan dan Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian, termasuk Bulog dan FMPI sendiri.

"Kita akan mencari solusi terhadap kelangkaan ‎jagung. Apalagi kelangkaan jagung hingga 80 persen. Ada kebijakan yang menghambat sehingga harga jagung mahal. Pihak terkait persoalan itu akan panggil lagi, Selasa pekan depan," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/1).

‎Pemanggilan Bulog tersebut dipicu dari penjelasan anggota FMPI yang curhat kalau sebanyak 600 ribu ton jagung impor tidak bisa dikeluarkan dan disegel. Mentan Amran Sulaiman beralasan kalau jagung itu selundupan dari luar negeri.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), Sudirman membantah kalau jagung itu selundupan alias ilegal. "Semuanya terang benderang. Tidak ilegal. Jadi tolong Mentan jangan asal bicara," tegasnya.

Menurut Viva Yoga Mulyadi, pihaknya akan menjembatani persoalan tersebut agar jagung impor itu dikeluarkan karena sangat dibutuhkan oleh perusahaan pakan untuk dijadikan pakan ternak.

Persoalan itu ujar politisi PAN ini tidak bisa dilepaskan dari perbedaan tafsir hukum dari Kemneterian Perdagangan dan Kemneterian Pertanian.

"Desember 2014 juga pernah disegel 400 ribu ton jagung impor. Dan sekarang ada 600 ribu ton. Ini problem. Pengusaha bilang tidak ilegal karena sudah mendapat persetujuan Mendag. Tapi kenyataan di lapangan justru jagung disegel karena dianggap barang selundupan," kata Viva.

Dari persoalan itu, dia menyayangkan kalau kebijakan impor antara dua kementerian yaitu Kemendag dan Kementan tidak satu pintu. "Seharusnya kebijakan impor seperti ini harus dirumuskan di tingkat Menko dan di rapat terbatas dan diikuti kementerian teknis. Persoalan impor sebenarnya masalah sederhana namun kenapa koordinasi kebijakan tidak jalan," katanya.

Sedangkan Anggota Komisi IV ‎dari Fraksi Partai Gerindra, Darori Wonodipuro mengatakan permintaan FMPI agar 600 ribu jagung impor yang ditahan segera dikeluarkan sangat wajar. Mereka ujarnya menuntut keadilan. Sebab saat ini industri perunggasan sangat membutuhkan jagung tersebut untuk dijadikan pakan ternak.

Dia menyayangkan kalau dua kementerian tidak sejalan dalam melaksanakan kebijakan impor. Diakuinya dulu ada surat edaran dari Dirjen Peternakan bahwa untuk impor jagung harus ada rekomendasi dari Dirjen Peternakan. Tapi justru ada larangan impor yang dikeluarkan Mentan.

"Sedangkan asosiasi peternakan merasa larangan Mentan itu tidak wajib karena Mendag mengizinkan impor. Tapi 600 ribu ton jagung impor malah disegel. Makanya peelu dicari solusi untuk menyelamatkan perunggasan Indonesia," tegas Darori. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA