Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LMND Kecam Tindakan Represif Aparat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 04 Februari 2016, 02:30 WIB
LMND Kecam Tindakan Represif Aparat
ilsutrasinet
rmol news logo Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) mengecam tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di acara Forum Rektor Indonesia (FRI) 2016, di kampus Universitas Negeri Yogyakarta.

"Komnas HAM dan Propam Mabes Polri harus mengusutnya," kata Ketua Umum Eksekutif Nasional LMND, Vivin Sri Wahyuni, Rabu (3/2).

Dia juga mengecam pembiaran yang dilakukan rektor terhadap tindakan kekerasan tersebut.

Aksi pada tanggal 30 Januari 2016 itu dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pendidikan.

Mereka menuntut penghapusan uang kuliah di perguruan tinggi negeri, pendidikan gratis bagi mahasiswa dan demokratisasi kampus.

Vivin mengatakan masa yang berunjuk rasa hingga sore hari dibubarkan oleh aparat kepolisian dengan kekerasan.

Sebanyak 23 mahasiswa dari LMND dan beberapa mahasiswa dari organisasi lainnya ditangkap oleh Polres Sleman.

Sementara itu, kata Vivin, Rifaldi Busura yang merupakan Ketua LMND Sleman dilarikan ke rumah sakit akibat dipukul polisi pada saat penangkapan di Asrama Gorontalo.

Tidak hanya itu, polisi juga melakukan perusakan terhadap fasilitas asrama.

Bahkan Vivin juga menuntut supaya Rektor UNY mencabut laporan mahasiswa dengan tuduhan melakukan perusakan mobil karena sampai saat ini tidak terbukti.

Tindakan kriminalisasi oleh Rektor UNY justru menunjukkan watak militeristik dan Orba.

Sebagai bentuk solidaritas terhadap Anjar, kata Vivian, mahasiswa di beberapa daerah saat ini melakukan aksi. Mereka meminta dilakukan pengusutan tuntas terhadap kasus Anjar.

"Kami juga menuntut UU 20/2003 tentang Sisdiknas dan UU 12/2012 yang pro liberalisasi, dicabut," tukas Vivin.[dem]
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA