Demikian dikatakan Anggota Komisi VII DPR RI, Dito Ganinduto, dalam sebuah diskusi bertema ketahanan energi, di Menteng, Jakarta, Sabtu (27/2).
Meski begitu, ia sendiri enggan menentukan mana opsi pengelolaan yang terbaik, apakah pengembangan lewat darat (onshore) atau kilang laut (offshore).
Menurutnya, jika dilihat dari "tupoksi"-nya, kewenangan untuk menentukan offshore atau onshore secara teknis adalah milik pemerintah.
Pemerintah harus segera mengambil keputusan karena rencana pembangunannya (Plane Of Development atau POD) sudah berlangsung sejak 2010.
"Sudah lima tahun enggak putus-putus," tegasnya.
Begitu lamanya pemerintah memutuskan pola pembangunan blok abadi itu dapat merusak iklim investasi dalam negeri.
"Sudah terlalu lama bertele-tele mundurnya, kan untuk iklim investasi sudah enggak bagus lagi," sesalnya.
Namun, politisi Partai Golkar ini mengingatkan pemerintah. Jika pemerintah ingin mengambil keputusan, harus lebih dulu meminta pendapat masyarakat setempat, lalu institusi lain yang berwenang.
"Dengar dong, dengar dari masyarakat, SKK Migas dan lain-lain," pungkasnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: