Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dituduh Gelapkan Dana Umroh, Rektor UMB Siap Laporkan Ke Propam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 28 Maret 2016, 22:53 WIB
Dituduh Gelapkan Dana Umroh, Rektor UMB Siap Laporkan Ke Propam
rmol news logo Rektor Universitas Muhammadiyah Buton (UMB), Sulawesi Tenggara, Suriadi, dituduh menggelapkan dana umroh usai dilaporkan oleh Maufi Madra ke Polres Baubau dengan Laporan Polisi Nomor : LP/103/III/2016/sultra/res baubau tertanggal 7 Maret 2016. Menariknya, surat perintah penyidikan polisi langsung dikeluarkan pada hari itu juga.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Terkait hal tersebut, Kuasa Hukum Suriadi, M Zakir Rasyidin mengaku terkejut. Zakir menduga, ada upaya kriminalisasi dalam kasus kliennya.

Menurut Zakir, dalam Peraturan Kapolri No.14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan dijelaskan, ketika ada laporan polisi terlebih dulu wajib dilakukan penyelidikan berupa undangan klarifikasi dari pihak terlapor.

"Dalam kasus ini sangatlah aneh dan tak merujuk pada KUHAP dan peraturan Kapolri tersebut. Laporan polisi tanggal 7 Maret kok surat perintah penyidikan keluar 7 Maret juga. Saya melihat kasus ini sudah dikondisikan," tegas Zakir di Jakarta, Senin (28/3).

Zakir menambahkan, laporan dugaan penggelapan dana umroh itu jelas tidak mendasar.

"Penggelapan yang mana? Terkait dana umroh, satu rupiah pun bukan dana dari kas universitas, tapi dana reward Bank Muamalat, dimana pihak bank memberikan penghargaan pada UMB sebagai nasabah terbaik," sambungnya.

"Karenanya, terkait siapa saja yang hendak diberangkatkan umroh adalah kewenangan Rektor UMB. Nah, sekarang bisa nggak penyidik membuktikan itu bagian dari penggelapan," tambah Zakir.

Selain itu, Zakir juga mempertanyakan status pelapor. Pelapor bukan pegawai atau karyawan di lingkungan universitas, jadi ini kan delik aduan, kenapa Polres tidak klarifikasi dulu,” jelasnya lagi.

"Atas dasar tersebut, dalam waktu dekat Zakir berencana melaporkan ketidakprofesionalan penyidik ke Propam Mabes Polri. Kita akan lanjutkan ke Propam agar semuanya jelas," pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Baubau, AKBP Eko Wahyuniawan hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi.  "Saya lagi ada wasrik dari Polda, hubungi Kasubbag Humas saja," tulis Kapolres lewat pesan singkatnya. [did]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA