Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banteng Senayan: RUU PKS Harus Segera Diputuskan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 21 Juni 2016, 16:39 WIB
Banteng Senayan: RUU PKS Harus Segera Diputuskan<i>!</i>
rieke diah pitaloka/net
rmol news logo DPR RI harus segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Apalagi dukungan seluruh ormas dan masyarakat juga sudah diberikan agar RUU yang sudah masuk Prolegnas Prioritas 2016 ini secepatnya diselesaikan.

"Kalau secara substansi RUU ini sudah mendapat dukungan semua ormas termasuk Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak, Komnas HAM, ormas keagamaan dan lain-lain. Pada prinsipnya RUU PKS ini harus memberi efek jera,” tegas Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka dalam forum legislasi ‘RUU PKS’ di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/6).

Dalam forum itu hadir juga komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherawati, dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.

Menurut Rieke, kekerasan seksual yang terus meningkat saat ini membutuhkan perangkat hukum yang bersifat khusus atau lex specialist. Karena UU Pidana, UU KDRT dan lainnnya tidak memadai. Sementara kekerasan seksual ini seperti ‘gunung es’ yang tak bisa diselesaikan secara damai di kepolisian.

"Korban pun bukan saja perempuan dan anak-anak, tapi juga lelaki dan orang dewasa. Jadi, RUU ini untuk semua, bukan saja perempuan,” ujar Politisi Perempuan PDI Perjuangan  ini.

"Jadi, harus segera diputuskan." [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA