"Kalau secara substansi RUU ini sudah mendapat dukungan semua ormas termasuk Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak, Komnas HAM, ormas keagamaan dan lain-lain. Pada prinsipnya RUU PKS ini harus memberi efek jera,†tegas Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka dalam forum legislasi ‘RUU PKS’ di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/6).
Dalam forum itu hadir juga komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherawati, dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Menurut Rieke, kekerasan seksual yang terus meningkat saat ini membutuhkan perangkat hukum yang bersifat khusus atau
lex specialist. Karena UU Pidana, UU KDRT dan lainnnya tidak memadai. Sementara kekerasan seksual ini seperti ‘gunung es’ yang tak bisa diselesaikan secara damai di kepolisian.
"Korban pun bukan saja perempuan dan anak-anak, tapi juga lelaki dan orang dewasa. Jadi, RUU ini untuk semua, bukan saja perempuan,†ujar Politisi Perempuan PDI Perjuangan ini.
"Jadi, harus segera diputuskan."
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: