Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lagi-lagi Ahok Tantang Rizal Ramli

Masih Pertanyakan Keputusan Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Rabu, 13 Juli 2016, 10:32 WIB
Lagi-lagi Ahok Tantang Rizal Ramli
basuki tjahaja purnama/rmol
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap memperjuangkan kelanjutan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Utara Jakarta yang dikembangkan oleh PT Muara Wisesa (PT MWS), anak perusahaan Agung Podomoro Land (APL).

"Sudah saya kirim surat ke Istana karena semua berdasarkan Keppres (Keputusan Presiden)," ujar Ahok kepada di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (13/7).

Ahok bersikukuh keputusan tim pengkaji pimpinan Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli menghentikan proyek reklamasi Pulau G tidak beralasan.

"Nah saya tidak mungkin membatalkan sebuah reklamasi. Kalau saya hanya membatalkan seorang menteri, berarti saya melawan Keppres dong?" sambung Ahok.

Menurut dia, izin reklamasi yang sudah menjadi ketentuan Keppres nomor 52/1995 adalah mutlak keputusan presiden.

"Pulau kan Keppres izin dasarnya," pungkasnya.

Karena itulah ia balik mempertanyakan dasar Menko Rizal menghentikan megaproyek tersebut.

"Minta batalin kan? Kalau sudah batalin kan biasanya mesti rapat?" katanya lagi.

"Itu jadi patokan atau tunggu surat gitu lho. Kan menko kan konferensi pers nih, menyatakan kalau itu pulau dihentikan total. Nah, suratnya mana? Apakah bisa cuma baca berita menyatakan itu (konferensi pers) siapa tahu Menko salah ngomong, atau anda (media) salah kutip," cetusnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA