Untuk itu, pria yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI berencana segera memanggil beberapa pihak terkait. Seperti Polda Riau, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan.
"Kita sedang susun agendanya, kemungkinan pekan depan dimulai dengan pemanggilan Polda Riau, perusahaan terkait termasuk Menteri LHK," jelasnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9).
Pemanggilan itu dilakukan karena Komisi Hukum DPR menilai ada keganjilan dalam pengeluaran SP3 tersebut.
"SP3 harus ada dasar. Alasan mereka tidak ada cukup bukti perusahaan lakukan pembakaran hutan. Ini perlu kita dalami. Polri harus tindak tegas pelaku pidana itu. Kami perlu kerjasamanya," ketusnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: