Termasuk tidak ada intervensi dalam proses hukum terhadap suksesornya di Balaikota DKI itu.
"Terkait persoalan hukum, Presiden sudah bersikap netral," ujar Ketua Bidang Kominfo DPP Pro Jokowi (ProJo) Candi Sinaga dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11).
Saat ini, penanganan kasus Ahok telah diproses oleh Bareskrim Polri.
Calon gubernur petahana itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama meski tidak ditahan.
"Kita serahkan sepenuhnya ke polisi. Supaya ada independensi polisi. Semua elemen sebaiknya bisa kontrol diri, dan biarkan polisi bekerja," imbaunya.
Selain itu, Candi juga mengimbau agar pihak eksternal tidak memanfaatkan momen kasus dugaan penistaan agama dikaitkan dengan Jokowi.
"Projo tetap menjaga netralitis Presiden, kami tidak mau dijadikan bagian tertentu," pungkasnya.
Beberapa narasumber juga dihadirkan dalam diskusi bertema 'Ahok Effect' tersebut. Mulai dari Wasekjen MUI Muhammad Zaitun Rasmin, Timses dan Relawan Ahokers Ivan Hoe Semen, Pakar Hukum Pemilukada Heru Widodo, Direktur Puspol Indonesia Ubedilah Badrun dan Founder Kedai Kopi Hendri Satrio.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: