Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kenaikan Biaya Surat Kendaraan Bukan Sepenuhnya Kemauan Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 Januari 2017, 17:31 WIB
Kenaikan Biaya Surat Kendaraan Bukan Sepenuhnya Kemauan Polri
Taufiqulhadi
rmol news logo Kebijakan pemerintah menaikkan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi, STNK, dan BPKB harus bisa mendongkrak pelayanan kepada masyarakat.

Menurut anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi, salah satu pemicu kebijakan tersebut berkaitan dengan inflasi, dan tidak sepenuhnya kebijakan dari Polri.

"Tapi ada hubungannya dengan kebijakan pemerintah. Artinya kenaikan itu dalam konteks penyesuaian harga terhadap situasi perkembangan dalam perekonomian yang sudah berjalan sekarang," katanya kepada wartawan, Rabu (4/1).

Soal wajar atau tidaknya kenaikan yang hingga tiga kali lipat itu, Taufiqulhadi enggan berkomentar. Ia hanya berharap kenaikan itu harus digunakan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Jika dikaitkan dengan pemberantasan pungutan liar maka akan membuat rasa kepercayaan publik menjadi lebih baik.  

"Saya rasa kalau pelayanan menjadi lebih baik tidak akan ada dampaknya," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) 60/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. PP ini juga mengatur adanya perubahan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya berkait dengan kendaraan bermotor.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, selain untuk menutupi harga material yang naik, kenaikan biaya juga untuk meningkatkan pelayanan sistem online untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi, STNK, dan BPKB. Keputusan itu juga berawal dari pertimbangan beberapa lembaga negara. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA