Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Tak Bisa Kaitkan Layanan Publik Dengan Pendapatan Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 08 Januari 2017, 11:55 WIB
Pemerintah Tak Bisa Kaitkan Layanan Publik Dengan Pendapatan Negara
Asep Warlan Yusuf/Net
rmol news logo Listrik, bahan bakar minyak, termasuk penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah pelayanan publik yang diberikan negara untuk rakyatnya.

Pemerintah tidak sepatutnya mengambil untung dari layanan wajib terhadap rakyatnya.

Demikian ditegaskan pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf, Minggu (8/1).

"Perlu diingat yang namanya listrik, BBM dan berbagai bentuk pelayanan negara terhadap publik adalah komponen dasar yang sangat penting dalam bernegara, termasuk juga mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok mulai dari pangan, sandang dan papan," katanya.

Ini berarti pemerintah tidak bisa seenaknya saja mengabaikan layanan publik hanya karena rakyat tidak mau bayar lebih, seperti kebijakan pemerintah sekarang.

"Tidak boleh mengkaitkan pelayanan negara dengan pendapatan negara dengan pola pikir seperti itu. Pelayanan publik malah kalau perlu disubsidi seperti di negara maju," jelasnya.

Bahkan jika memang diperlukan, menurut Asep, pemerintah bisa memangkas pengeluaran lain seperti belanja pegawai atau investasi demi mempertahankan atau meningkatkan pelayanan publik.

"Negara boleh mengurangi belanja langsung untuk meningkatkan atau mempertahankan pelayanan publik tapi tidak boleh membebani rakyat dengan menaikan pelayanan itu,” imbuhnya.

Ia mengingatkan, rakyat juga tidak akan teriak jika kebutuhan-kebutuhan dasar lainnya seperti keadilan dan hukum bisa ditegakkan.

"Rakyat teriak itu karena memang pemerintah tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar akan keadilan, kesejehateraan dan lain sebagainya.Jangankan merealisasikan berbagai janji, sekedar menjalankan aturan yang ada saja, nampaknya pemerintah kedodoran," kritiknya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA