Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Lagi Balita Diperkosa Dan Dibunuh, DPR Dan Pemerintah Jangan Cuek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 12 Januari 2017, 15:20 WIB
Ada Lagi Balita Diperkosa Dan Dibunuh, DPR Dan Pemerintah Jangan Cuek
Ilustrasi/net
rmol news logo DPR RI didesak untuk mempercepat pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebelum makin banyak korban yang berjatuhan.

Tuntutan itu diserukan Lembaga Bantuan Hukum APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) setelah kembali tersiar berita pemerkosaan dan pembunuhan terhadap balita, kali ini di Sorong, Papua.

Dua hari terakhir beredar berita anak perempuan usia 4 tahun bernama Kasia Mamangsa, yang diduga menjadi korban pemerkosaan, ditemukan tewas terkubur dalam lumpur pada Selasa (10/1). Sejauh ini, Tim Buru Sergap Polres Sorong Kota sudah menangkap tiga tersangka kejahatan itu.

"Sayangnya, berita ini tidak cukup terangkat media karena terkalahkan dengan panasnya suhu politik ibukota," tulis LBH APIK dalam siaran persnya.

LBH APIK meminta setiap Fraksi DPR RI untuk mengawal kasus kekerasan seksual di Papua itu melalui perwakilan anggotanya agar proses hukum pada pelaku kekerasan seksual disertai pembunuhan itu berjalan sampai tuntas.

"Pemerintah harus memberikan perhatian atas kasus ini. Kita sudah kehilangan ananda Yuyun dan sekarang kita kehilangan ananda Kasia. Apakah kita akan membiarkan anak-anak kita terus menjadi korban?" lanjut siaran pers tersebut.

Melihat makin banyaknya korban yang terbunuh secara sadis, bahkan dengan modusnya semakin beragam, LBH APIK menuntut DPR dan pemerintah menanggulangi "Darurat Kekerasan Seksual Yang Belum Usai".

Berkaitan dengan itu, LBH APIK meminta DPR memasukkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ke dalam Prolegnas 2017 dan membentuk Panitia Kerja untuk membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"DPR harus segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada tahun 2017. Pembahasan harus dilakukan secara terbuka," tutup siaran pers itu. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA