Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Megawati: Penghapusan Kekerasan Anak Merupakan Perjuangan Kemanusiaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 14 Maret 2017, 14:56 WIB
Megawati: Penghapusan Kekerasan Anak Merupakan Perjuangan Kemanusiaan
Megawati/Net
rmol news logo Presiden Republik Indonesia ke-5  Megawati Soekarnoputri menyampaikan pentingnya penghapusan kekerasan terhadap anak-anak sebagai perjuangan terhadap kemanusiaan.

Sebab, anak-anak adalah masa depan, dan kesinambungan kehidupan. Tidak hanya itu, sesungguhnya dunia di masa yang akan datang pun berada dalam genggaman anak-anak.
 
"Demikian pentingnya tugas mempersiapkan masa depan generasi muda kita. Tugas ini bukanlah menjadi tanggung jawab orang tua semata," kata Megawati dalam seminar tentang 'Kerjasama Wilayah ASEAN dengan tema: Hentikan Kekerasan Seksual Terhadap Anak-Anak', di Kuala Lumpur, Selasa (14/3).
 
Seminar tersebut diselenggarakan di Putra Wolrd Trade Centre atas prakarsa istri Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, Datin Paduka Seri Rosmah Mansor. Megawati yang hadir ke Kuala Lumpur sebagai pembicara kunci didampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.
 
Menurut Megawati, dalam upaya menghapus kekerasan seksual terhadap anak-anak dan perempuan, secara politik negara harus hadir dengan kebijakan nyata  yang merajut masa depan yang baik dan bermartabat. Kebijakan negara tersebut bukanlah untuk 'menyeragamkan pola pendidikan keluarga'. Pendidikan keluarga, kata Megawati, memiliki bobot yang sangat penting guna melahirkan anak-anak yang berkarakter. Hal itu penting dalam mengikis kekhawatiran adanya kecenderungan pendidikan anak usia dini, yang disusupi berbagai agenda tertentu yang bertentangan dengan nilai-nilai keberagaman, keadilan dan kemanusiaan.
 
"Pendidikan keluarga adalah peletak dasar pendidikan budi pekerti," ungkap Megawati.
 
Megawati mengungkapkan, Indonesia sebagai negara yang merdeka telah memberikan kehidupan yang equal kepada rakyatnya. Dalam konstitusi, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, jelas dikatakan pada pasal 28D “setiap orang, berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Frasa “setiap orang” memberi makna siapapun, termasuk juga perempuan dan anak-anak.
 
Amanat konsitusi kami tersebut, jelas Megawati, senafas dengan Konvensi Hak Anak PBB, yang merupakan instrumen internasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak, dan Indonesia telah mertifikasinya pada pada tahun 1990.
 
"Perintah konsitusi inilah yang saya jadikan dasar, ketika dipercaya menjadi wakil presiden dan kemudian presiden kelima Republik Indonesia, untuk meletakkan kaum perempuan dan anak-anak dalam konstruksi bangunan peradaban masa depan Republik Indonesia yang adil dan makmur. Untuk itulah, mengapa saya  berjuang melahirkan kebijakan politik guna memastikan hadirnya perlindungan dan kepastian hukum bagi perempuan dan anak, termasuk menghadapi persoalan kekerasan," jelasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA