Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Al-Khaththath Dituntut Bebas Sore Ini, Wiranto: Nanti Saya Koordinasi Dengan Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 31 Maret 2017, 16:10 WIB
Al-Khaththath Dituntut Bebas Sore Ini, Wiranto: Nanti Saya Koordinasi Dengan Kapolri
wiranto-amien/net
rmol news logo Menteri koordinator politik, hukum dan kemanan (menkopolhukam) Wiranto menegaskan ada alasan tertentu dari pihak kepolisian saat menangkap sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath dan juga empat ulama lainnya.

"Berbicara maslaah kriminalisasi para ulama, tentu aparat keamanan punya alasan tertentu untuk menangkap para ulama," kata Wiranto saat menerima kunjungan perwakilan FUI dan tokoh nasional Amien Rais di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (31/3)

Wiranto pun berjanji akan menelepon Kapolri Tito Karnavian terkait tuntutan agar Al-Khaththath harus dibebaskan sore ini.

"Saya sampaikan, nanti segera saya akan koordinasi dengan Kapolri apakah sudah cukup bukti-bukti untuk menangkap para ulama itu. Kalau memang bukti-bukti tidak cukup maka akan diproses untuk dibebaskan, itu pasti," janji Wiranto

Mantan panglima ABRI era Suharto itu pun mengimbau para peserta aksi untuk membubarkan diri tepat pukul 18.00 WIB agar tidak terjadi benturan antara aparat kemanan dengan massa.

"Para tokoh menyatakan paling lambat sore ini haru dibebaskan. Ini bukan soal pembebasan, ini masalah keamanan nasional. Ini masalah ketertiban umum, kalau tidak bubar pada pukul 18.00 WIB kan artinya membenturkan aparat keamanan dengan rakyat. Siapa yang tanggung jawab," kata Wiranto

Untuk diketahui, jelang Aksi 313 pagi tadi, Polda Metro Jaya menangkap 5 orang terkait dengan dugaan pemufakatan makar. Salah satunya Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath. Selain Al-Khaththath, ada 4 orang yang ditangkap, yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andry. Polisi menyebut Dikho adalah mantan suami Ketua Bawaslu Mimah Susanti.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA