Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fraksi PKB Janji Kawal Penobatan Gelar Kepala Suku Adat Koto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 05 Juni 2017, 16:25 WIB
Fraksi PKB Janji Kawal Penobatan Gelar Kepala Suku Adat Koto
Tengku H Asrul, Rajo Ampe Selo Pasaman, Ida Fauziyah, dan Nihayatul Wafiroh/Fraksi PKB DPR
rmol news logo Pemegang tampuk kekuasaan Yang Dipertuan Kinali, Rajo Ampe Selo Pasaman mengadukan sengketa kepala suku Koto, Sumatera Barat ke Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR, Senin (5/6).

Ketua Fraksi PKB DP, Hj. Ida Fauziyah yang menerima secara langsung mengingatkan kewajiban negara memberikan perlindungan tumbuh kembangnya adat di seluruh Indonesia tanpa intervensi apalagi tekanan pihak tertentu.

Untuk menindaklanjuti laporan Rajo Ampe Selo Pasaman itu, Fraksi PKB, kata Ida, akan melayangkan surat resmi kepada institusi terkait, khususnya pemerintah setempat, baik Kabupaten Pasaman Barat maupun Provinsi Sumbar.

"Kami menghendaki segera tundas hingga tidak ada keresahan pada masyarakat," tegas Ida saat menerima pengaduan pucuk adat Raja Ampek Selo Pasaman di ruang Fraksi PKB DPR, Nusantara I Senayan, Jakarta.

Anggota FPKB DPR, Nihayatul Wafiroh yang ikut mendampingi dalam pertemuan tersebut mengatakan, tidak hanya itu, pihaknya juga siap mendampingi agar proses penobatan gelar kepala suku adat Koto tidak menyalahi ketentuan adat.

"Sebagai partai advokasi, pengaduan ini penting bukan hanya kami dengarkan, namun akan kami tindak lanjuti dan kawal hingga tuntas," ujar anggota Komisi X DPR itu.

Rajo Ampek Selo Pasaman didampingi sejumlah tokoh adat di antaranya Tengku H Asrul. Kedatangan mereka untuk mengadukan adanya upaya kudeta adat yang bertentangan dengan ketentuan hukum adat di Minangkabau.

"Ini tidak bisa dibiarkan, merusak adat istiadat dan kami adukan ke PKB yang memang konsern dalam advokasi seperti ini," tutur Tengku H Asrul.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA