Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketidakhadiran Rini Di DPR Ganggu Pengawasan 2 Agenda Strategis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 30 Juni 2017, 18:44 WIB
Ketidakhadiran Rini Di DPR Ganggu Pengawasan 2 Agenda Strategis
Rini Soemarno/Net
rmol news logo Pemboikotan yang dilakukan DPR kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Rini Soemarno telah mengganggu dua hal strategis dalam pengawasan BUMN.

Pertama, terkait pelaksanaan holding BUMN. Sebagai agenda strategis, holdingisasi BUMN yang dilakukan Menteri Rini harusnya menjadi agenda strategis.

"Peran pengawasan jadi tidak efektif karena koordinasi antara menteri dan DPR yang tidak berjalan," ujar analis ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Dani Setiawan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/6).

Kata dia, pengawasan terhadap Kementerian BUMN oleh DPR sebenarnya tetap dilakukan, sepanjang dilakukan RDP atau Raker dengan komisi bersangkutan. Hanya saja pengawan itu menjadi kurang efektif karena menterinya dilarang hadir.

"Karena ada keputusan-keputusan strategis yang tidak bisa diambil oleh pejabat level di bawah menteri/ Deputi atau Dirjen," sambung Dani.

Kedua, lanjutnya, pemboikotan ini menganggu pembahasan RUU BUMN. Padahal menurut dia, UU BUMN adalah kunci reformasi kelembagaan dan tata kelola perusahaan negara yang lebih mencerminkan amanat konstitusi dan prinsip good corporate serta good governance.

"Menteri Rini seharusnya mengawal pembahasan ini di DPR. Ketidakharmonisan hubungan Rini dengan DPR akan membahayakan nasib pembahasan RUU ini. Situasi ini dikhawatirkan akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang akan menjadikan BUMN sebagai bancakan," tukasnya.

Komisi VI DPR RI menganggap jawaban-jawaban dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang menggantikan Rini Soemarno saat rapat kerja tidak memuaskan.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto menilai Sri Mulyani memang menguasai masalah keuangan, tetapi tidak mampu menjawab masalah teknis di Kementerian BUMN.

"Bu Sri Mulyani tidak bisa menjawab teknis. Makanya, dia minta Deputi yang menjawab. Dia hanya mengerti persoalan hukum, undang-undang, teknis keuangani," ungkap Darmadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/3).

Politikus PDI Perjuangan ini mengaku ada sesuatu yang hilang dengan ketidakhadiran Rini Soemarno. Ada banyak pertanyaan DPR tentang kinerja Meneg BUMN yang harus dijawab langsung oleh menterinya.

"Lebih enak berhubungan dengan menteri untuk membahas, karena dia lebih menguasai permasalahannya. Kadang-kadang rindu juga. Banyak permasalahan yang kita sampaikan kepada Bu Sri Mulyani, ternyata itu masih belum bisa diselesaikan oleh Kementerian BUMN," jelasnya.

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, ada tiga jalan terbaik. Pertama, mencabut larangan Rini ke DPR melalui paripurna. Atau, yang lebih keras, Presiden Joko Widodo mengganti Rini dengan sosok Menteri BUMN yang baru. Opsi terakhir, Jokowi menunjuk Wakil Menteri BUMN untuk hadir di DPR.

"Tiga opsi itu tidak masalah. Kalau mau ke paripurna tidak masalah, Kalau mau diganti, mau reshuffle tidak masalah, kalau Wamen oke juga," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA