Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Golkar Bantah Novanto Mangkir Dari KPK Karena Takut Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 09 Juli 2017, 19:46 WIB
Golkar Bantah Novanto Mangkir Dari KPK Karena Takut Ditahan
Foto/Net
rmol news logo . Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham membantah anggapan bahwa ketidakhadiran Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto karena takut untuk ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, sebelum nama Novanto tertera dalam jadwal pemeriksaan, Ketua KPK, Agus Rahardjo menegaskan akan ada tersangka baru dari kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Sejauh ini baru Andi Narogong yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus itu.

Andi beserta Novanto, Isnu Edhi Widjya, Diah Anggraini dan Drajat Wisnu Setyawan merupakan pihak yang bersama-sama dengan terdakwa Irman dan Sugiharto melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri arau orang lain atau suau korporasi.

"Nggak ada (takut ditahan), itukan Pak Novanto sudah kirim surat, baru ada pernyataan itu (pernyataan Agus Rahardjo)," ujar Idrus saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu (9/7).

Idrus menambahkan Novanto telah memberikan keterangan mengenai ketidakhdirannya dalam pemanggilan penyidik KPK. Kala itu, Novanto telah memberikan surat keterangan sakit dan meminta penjadwalan ulang.

Menurut Idrus surat tersebut telah diberikan sebelum ketua KPK melontarkan akan ada tersangka baru dalam kasus yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun.

"Jadi nggak ada kaitannya dengan itu (pernyataan Agus Rahardjo)," ujar Idrus.

Lebih lanjut Idrus menjelaskan, sejauh ini dirinya belum mengetahui keadaan kesehatan Novanto. Meski demikian, Idrus mengaskan bahwa Novanto bakal memenuhi panggilan KPK jika kembali dijadwalkan.

"Tentu kalau ada panggilan dari KPK akan dipenuhi. Penggilan berikutnya, saya belum tahu," pungkasnya.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP pada Jumat lalau (7/7). Rencananya ketua DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha rekanan Kemendagri. Namun Novanto mangkir dari panggilan tersebut dengan alasan sakit vertigo.

"Dia (Novanto), sudah beberapa hari ini sakit, kurang lebih sekitar empat hari. Beliau (sakit) vertigo," kata Kepala Biro Pimpinan Kesekjenan DPR, Hani Tahaptari melalui pesan singkat, Jumat (7/7). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA