Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Menemukan Pancasila Yang "Hilang"?

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/zainal-bintang-5'>ZAINAL BINTANG</a>
OLEH: ZAINAL BINTANG
  • Selasa, 22 Agustus 2017, 17:48 WIB
Jokowi Menemukan Pancasila Yang "Hilang"?
Ilustrasi/net
KEKHUSYUKAN dan kemeriahan peringatan hari ulang tahun Proklamasi 17 Agustus 2017 sampai hari ini masih menyisakan decak kagum masyarakat dari Sabang sampai Merauke. Dari Miangas sampai ke Pulau Rote.

Peristiwa kebudayaan yang mendominasi agenda politik pada tanggal 16 Agustus di Senayan dan 17 Agustus di Istana, terus terang  membawa angin baru di langit biru peringatan proklamasi. Peringatan hari ulang tahun proklamasi, yang  sejak reformasi seakan menjauh dari narasi sakral  peristiwa  kemerdekaan itu.

Terus terang harus diakui, sejak reformasi, panggung besar Indonesia dipenuhi dengan proposal politik. Berkubu-kubu orang mendirikan partai politik. Jutaan orang tiba-tiba berlarian memburu mimpi menjadi  orang  berkuasa di Indonesia, lalu mendirikan partai politik.

Berdasarkan data KPU, pada tahun 1999, saat berlakunya UU No.03 Tahun 1999, yang membolehkan pembentukan parpol baru, maka tercatat 48 peserta Pemilu pada 7 Juni 1999 dan 121 yang terdaftar di Menkumham. Perlahan- lahan, seluruh alam Indonesia disulap menjadi Kerajaan Politikus. Dimana-mana bermunculan politikus kagetan yang tidak melalui proses kaderasasi dengan baik pada sebuah parpol.

Tidak ada hari tanpa kecamuk politik. Tidak ada silaturrahmi tanpa aroma  politik. Dunia keagamaanpun tidak luput dari invasi politikus. Menyebabkan wilayah religius sesak dengan bau busuk dunia politik. Sistem pemilihan langsung oleh rakyat adalah konsekuensi amandemen UUD 45. Yang atas nama semangat reformasi diubah sampai empat kali (1999, 2000, 2001 dan 2002).

Amandemen UUD 45 inilah,  yang salah satunya menghasilkan pasal 6A, dimana disebutkan presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.  Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilu. Akan tetapi, sampai sekarang sistem baru ini terus menjadi perdebatan  antar pakar politik dan pakar hukum tata negara. Mengapa?

Karena secara faktual terjadi kontroversi dengan sila keempat Pancasila yang berbunyi:  Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawatan/Perwakilan.
Anomali dalam sistem ketatanegaraan itu terbiarkan saja. Bukti dalamnya kekeliruan penghayatan nafsu ingin berkuasa. Mendorong tingginya syahwat kekuasaan menggenangi otak mereka, sang politikus itu.

Pasal 6 A yang menyebutkan: presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat, telah dihayati sebagai ayat suci yang wajib diamalkan.
Hal ini telah mendorong bermunculannya konsultan politik, lembaga survey, tim pencitraan. Dan menjamurnya tim sukses serta riuhnya alat peraga, bendera, umbul-umbul dan kaos , sebagai bahasa baru menyapa dan berkomunikasi dengan rakyat, sang calon pemilih.  Bahasa dan  komunikasi berbasis kultural dan kearifan lokal di masyarakat menguap. Menepi ditelan oleh debu pragmatisme dalam lakon baru yang bernama : politik uang (money politic). Daripadanya muncul jargon yang sangat populer sekaligus getir, waninya piro ?

Melalui perangkat baru yang berbasis komersial ini, membuat cara berpemilu ini menjadi mahal. Agen pemasok suara rakyat bermunculan. Menjadi bisnis menggiurkan yang cepat saji. Sementara itu, konon kabarnya,  petinggi parpol sibuk berdagang rekomendasi. Menawarkan tiket perjalanan menjadi kandidat penguasa berbasis politikus. Tragisnya, kita membiarkan saja anomali itu  bergulir terus, meskipun kita tahu bertentangan dengan pasal keempat Pancasila.

Para elite bangsa di era ini ramai-ramai mengisi lembaga trias politika. Menjadilah isinya mayoritas politikus. Padahal sesungguhnya, trias politika adalah  sistem yang memisahkan kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif.    

Politikus itu berpencar di semua lini.  Ada di legislatif (wajar dan logis), ada yang di  eksekutif, contohnya beberapa menteri sebagai representasi parpol . Dan ada pula di lembaga yudisial, seperti Mahkamah Konstitusi (dulu Akil Mochtar dan Patrialis Akbar adalah legislator di Senayan).

Anehnya, karena kita biarkan saja kejanggalan ini berlangsung. Kejanggalan itu sepertinya dipelihara, karena melahirkan kenikmatan. Kenikmatan dalam kesesatan!

Pertanyaan besarnya, akankah kita  tega mengatakan, bahwa penggunaan sistem pemilihan langsung itu sesungguhnya telah mencederai kemanusiaan dan menafikan kebudayaan? Menimbulkan de-humanisasi dan de-kulturisasi massif.

Berpayung  sistem pemilihan langsung, terdoronglah lahirnya demokrasi tanpa kendali. Banyak orang dengan bebas dan mendadak seenaknya memaki-maki banyak orang lain.
Dengan mudahnya segerombolan orang tiba-tiba bisa menista sejumlah orang lain.

Mereka adalah komunitas warga nitizen, komuintas tanpa identitas, yang menggunakan secara ekstrem media sosial, untuk membantai lawan politik dengan fitnah dan nista serta serbuk kebencian

Perang semua melawan semua, “bellum omnium contra omnes”  seperti kata Thomas Hobbes (1651).

Sejak berlakunya sistem pemilihan langsung pada tahun 2004 sampai Pemilu 2014 sudah ratusan pejabat negara yang  terlibat kasus hukum .

Mulai dari pejabat  tingkat menteri, gubernur, bupati, walikota, sejumlah pejabat eselon dari atas  ke bawah.  Bahkan dari unsur militer dan kepolisian, telah berurusan dengan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, dan diterungku. Mereka semua, para mantan pejabat yang menjadi penjahat itu, harus disebut dengan istilah oknum.

Masih adakah jalan kembali sebelum bangsa ini tersesat jauh ke kaki langit jauh tidak berujung? Jawabannya masih ada, yaitu kembali menempuh jalan kebudayaan.

Apa yang dipertontonkan presiden Jokowi ketika merayakan HUT Proklamasi 17 Agustus yang ke 72 baru- baru ini, memberi contoh betapa jalan kebudayaan menawarkan air sejuk antar manusia melalui silaturrahim nasional di Istana. Kehadiran beberapa mantan presiden dan wakil presiden di Istana, dalam balutan busana adat daerah, adalah refleksi kekayaan budaya leluhur bangsa ini. Kado paling berharga kepada rakyat yang tidak berhenti berdoa.

Dengan menyelam ke dalam lautan kesadaran kekayaan nilai luhur leluhurnya,  tokoh-tokoh bangsa itu ternyata bisa menjadi luwes, intim, tersenyum dan utuh menjadi bagian integral bangsa ini. Silang sengkarut, konflik pribadi dan segala tetek bengek  ketegangan politik, lebur dalam gelombang senyum dari wajah tokoh-tokoh bangsa itu.

Nampaknya, doa tulus dari rakyat kecil yang di tepian derita, di tengah kekayaan bangsanya terkabul.  Karena silaturrahim budaya tokoh bangsa yang kolosal itu memberi signal positif.

Harapan rakyat kecil itu, agar negeri besar ini menjadi  aman, dari silang sengkarut perpolitikan  yang berkualitas homo homini lupus rendah, manusia menjadi serigala terhadap sesamanya. Momentum ini bukan saja sekadar bermakna sebagai  pertemuan kebudayaan. Meskipun persitiwa itu bentuknya simbolik, tapi pesannya sangat dalam. Membuka lebar-lebar jalan kebudayaan untuk mendorong lahirnya konsensus nasional : membangun Indonesia yang berkemajuan.

Indonesia akan kuat,  akan kokoh, akan tegar. Manakala para pemimpinya mau menyatu. Bukan hanya fisik, tetapi jiwa dan raga. Kebersamaan dalam kesulitan dan keikhlasan dalam kejujuran, membuat Indonesia bangsa yang kuat. Bangsa yang tidak akan mudah pecah oleh intrik, fitnah, adu domba apalagi oleh  hoax.

Peristiwa kebudayaan secara simbolik di Istana, merupakan karya besar Jokowi membuka jalan mempertemukan tokoh-tokoh bangsa. Jokowi diibaratkan telah menemukan Pancasila yang hilang.

Marwah Pancasila dari Istana memancakan aroma yang magis ke seluruh penjuru. Dan ini luar biasa, karena menyatunya tokoh bangsa. Menyatunya tokoh bangsa adalah sebuah keniscayaan kokohnya  persatuan dan kesatuan.

Menjadi modalitas politik yang besar milik bangsa, untuk mengatasi segala kesulitan. Apapun kesulitan itu.
    
Merdeka!
   
Penulis adalah wartawan senior dan Dewan Pakar Partai Golkar

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA