Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman menilai langkah tersebut sama seperti KPK tidak memahami kewenangan DPR dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
"Temen-temen KPK ini kehilangan akal sehatnya, toh kan wajar saja kalau mereka datang ke Pansus," ujarnya di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (12/10).
Benny menambahkan, sebagai lembaga negara, sudah semestinya KPK tidak berlebihan dalam menilai keberadaan Pansus. Apalagi menilai, keberadaan Pansus sebagai alat untuk membubarkan lembaga antirasuah itu.
Kerja Pansus, Menurut Benny, semata-mata untuk menyehatkan dan menguatkan KPK.
"Pansus kan buat nyelidikin saja" tukas politisi Demokrat itu.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: