Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Projo: Menteri Yasonna Laoly Harus Kerja Maksimal Hadapi Gugatan HTI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Minggu, 22 Oktober 2017, 06:58 WIB
Projo: Menteri Yasonna Laoly Harus Kerja Maksimal Hadapi Gugatan HTI
rmol news logo . DPP Projo siap untuk memberikan bantuan hukum kepada Kemenkumham untuk membela Keputusan Menkumham RI menghadapi gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Pengadilan Tata Usaha Negara.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Hukum dan Konstitusi DPP Projo, Silas Dutu. Silas Dutu meminta Kemenkumham di bawah menteri Yasonna Laoly, untuk membuka diri dan bekerja sama menghadapi gugatan HTI, karena implikasi gugatan HTI tidak saja menumbulkan kerugian bagi Menkumham RI tetapi seluruh bangsa Indonesia.

"Kemenkumham harus bekerja maksimal menghadapi gugatan HTI karena  taruhannya adalah Pancasilan dan UUD 1945," kata Silas Dutu, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 22/3).

Di sisi lain, Silas Dutu juga mengatakan perkara di PTUN ini semakin menguatkan persepsi publik dan membuktikan Keputusan Presiden Jokowi mengeluarkan PERPPU 2/2017 dan selanjutnya melalui Menkumham membubarkan HTI bukanlah tindakan otoriter, tetapi tindakan yang terukur, diambil atas dasar kesadaran penuh terlebih lagi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan demokrasi serta amanat Pancasila dan UUD 1945.

Artinya, Presiden sadar betul bahwa penerbitan Perppu tidak sekaligus menutup hak bagi pihak yang merasa dirugikan ( tidak mematikan hak-hak hukum maupun demokrasi ) untuk mendebatkan keputusan tersebut, baik melalui judicial review ke MK maupun melalui cara seperti ditempu oleh HTI melalui gugatan TUN di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

"Presiden bahkan mempersilahkan pihak yang merasa dirugikan hak-hak konstitusionalnya menguji keputusannya jika itu bertentangan dengan hukum dan konstitusi. Namun yang pasti tidak ada tempat bagi paham-paham maupun ideologi terlarang di NKRI tercinta," demikian Silas. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA