Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Lolos Verifikasi KPU, Partai Idaman Lapor Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 23 Oktober 2017, 18:54 WIB
Tidak Lolos Verifikasi KPU, Partai Idaman Lapor Bawaslu
Foto Istimewa
rmol news logo Pengurus Pusat Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) melaporkan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu).

Laporan tersebut dilakukan lantaran Partai Idaman dianggap tidak memenuhi kelengkapan pendaftaran dan verifikasi. Seperti halnya tidak adanya kepengurusan, tidak memiliki kantor partai, dan juga ketidaksesuaian antara nama lokasi dengan kepengurusan.

"Tadi kita lapor soal pelanggaran administrasi yang seharusnya mendaftar tapi sudah di verifikasi," kata Ketua Umum Partai Idaman Rhoma di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin, (23/10).

Menurutnya, sejauh ini Partai Idaman telah memenuhi persyaratan yang diminta untuk menjadi peserta pemilu. Namun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU sering tidak terkoneksi. Hal ini juga yang menjadi salah satu penyebab Parpol kesulitan mengunggah data persyaratan.

Di samping itu, menurut Rhoma terdapat sejumlah partai yang tidak memenuhi syarat administrasi namun dinyatakan lulus oleh KPU. Semisal PKB, Partai Demokrat, Partai Hanura, PSI, Partai Garuda, Partai Berkarya.

"Itu sama sekali tidak memenuhi syarat, tetapi mereka lulus," kata Rhoma. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA