Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Golkar Siap Inisiasi Percepatan Revisi UU Ormas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 27 Oktober 2017, 09:46 WIB
rmol news logo . Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang baru disahkan, Selasa (24/10), harus segera direvisi sesuai kesepakatan antara Pemerintah dan DPR.

Begitu kata Anggota DPR dari Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian ketika dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/10).

Hetifah menyebutkan ada beberapa hal yang harus diperbaiki dari aturan darurat (perppu) yang dikeluarkan pemerintah Joko Widodo itu.

"Pertama tentu adanya kemungkinan pengambilan keputusan akan terkesan subjektif, dimana keputusan diambil oleh Menteri Dalam Negeri tanpa melibatkan pengadilan," ujar legislator di Komisi II ini.

Hetifah tidak mempermasalahkan apabila definisi melanggar Pancasila diambil oleh pemerintah tetapi tidak hanya diambil satu bagian. Menurutnya, selain Mendagri harus juga melibatkan Menteri Hukum dan HAM sebagai instansi yang memberikan legal kepada suatu kelompok masyarakat.

Dia pun menambahkan bahwa memang pengambilan keputusan akhir tetap harus melalui pengadilan. Jika alasaannya pengadilan terlalu lama memproses suatu keputusan, maka pengadilan hanya perlu diberi batasan jangka waktu maksimal dalam mengambil keputusan.

Menurutnya, UU Ormas yang baru bertujuan untuk membina masyarakat dan organisasi dari idelogi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Ia pun siap menjadi inisiator untuk mempercepat revisi aturan tersebut.

"Saya siap menjadi inisiator revisi UU Ormas, saat ini saya dan beberapa teman sudah berkomitmen untuk itu," tukas Hetifah. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA