Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penunjukan Idrus Jadi Plt Ketum Masih Jadi Perdebatan Rapat Pleno Golkar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 21 November 2017, 18:12 WIB
Penunjukan Idrus Jadi Plt Ketum Masih Jadi Perdebatan Rapat Pleno Golkar
Idrus Marham/RMOL
rmol news logo Penunjukan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar masih jadi perdebatan dalam Rapat Pleno DPP Partai Golkar.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi menjelaskan perdebatan karena sebagaian anggota meminta agar penunjukan Plt dilakukan setelah ada hasil gugatan prapeadilan yang diajukan Setya Novanto terkait status tersangka dan penahanan KPK.  Sebagian lagi, kata Bobby menginginkan agar Idrus disahkan sebagai Plt.

"Jadi agendanya hari ini, apakah mengesahkan surat Plt itu, berkembang ada yang minta semua keputusan menunggu sampai hasil Pra Peradilan keluar," ujar Bobby saat ditemui disela rapat Pleno di gedung DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (21/11).

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan sejauh ini rapat pleno masih membahas usulan dari para peserta dan belum sampai pada keputusan mengesahkan Idrus Marham sebagai Plt.

Selain itu, rapat baru menyampaikan surat keputusan Ketua Umum Novanto terkait penunjukan Idrus sebagai Plt.

"Tadi ada surat yang dibacakan DPP bahwa ada surat keputusan penunjukan ini," terang Bobby.

Sebelumnya Golkar memang pernah mengelar Rapat Pleno terkait status Novanto. Rapat Pleno yang berlangsung pada Selasa (18/7), menghasilkan tujuh keputusan.

Salah satunya, DPP menyetujui keputusan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, menugaskan Nurdin Halid selaku Ketua Harian dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham, melaksanakan koordinasi dalam menjalankan fungsi-fungsi harian, serta berkoordinasi dan melaporkannya kepada Setya Novanto. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA