Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Calon Independen Absen Di Pigub Jabar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 05 Desember 2017, 04:37 WIB
Calon Independen Absen Di Pigub Jabar
Ilustrasi/Net
rmol news logo Calon independen/perseorangan bakal Absen dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2018. KPU Jawa Barat telah menetapkan calon perseorangan yang telah mendaftar tidak memenuhi syarat untuk maju dalam kontestasi politik merebut orang nomor satu dan dua di Jabar.

Pengamat Politik Asep Warlan Yusuf menjelaskan, ada tiga faktor penyebab tidak adanya calon perseorangan/independen dalam Pilgub Jabar tahun depan.

Pertama teknis administratif yang harus dipenuhi oleh calon tersebut lebih sulit dan lebih banyak, yaitu harus mengumpulkan 2,4 juta suara di 14 kabupateb/kota.

"Persoalan dukungan yang harus dilakukan cukup besar, sangat berat untuk dipenuhi oleh calon independen," ujar Asep Warlan seperti diberitakan RMOLJabar, Senin (4/12).

Selanjutnya adalah mengenai figur, karena hari ini tidak ada yang cukup kuat untuk bisa meyakinkan masyarakat agar memilih calon perseorangan tersebut.

Terakhir, yaitu waktu yang tidak lama untuk mereka bisa mengumpulkan persyaratan yang harus dipenuhi.

"Karena tidak cukup bagi mereka bisa memenuhi persyaratan itu, jadi ada faktor persyaratan, faktor figur, dan yang ketiga karena ada faktor waktu mengapa pada akhirnya mereka tidak bisa memenuhi syarat menjadi calon independen," katanya.

Berbeda dengan tahun 2013 yang lalu kata dia, mereka bisa menjadi calon perseorangan karena relatif terlalu mudah persyaratannya, mungkin mereka mempunyai dana cukup untuk bisa tampil, dan waktunya relatif lebih lama.

"Mereka sejak jauh-jauh hari sudah sangat siapkan betul persyaratan ini, tapi bagaimanapun juga ada kelonggaran verifikasi dan kelonggaran ini dimanfaatkan oleh calon perseorangan, dan sekarang ketat sekali untuk bisa di verifikasi sah tidak sah nya dukungan itu, nah faktor itulah calon independen di Jawa Barat itu tidak ada yang memenuhi syarat," pungkasnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA