Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Golkar: Pengadaan Barang Harus Dilakukan Dengan Transparan Dan Akuntabel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 Desember 2017, 17:37 WIB
Golkar: Pengadaan Barang Harus Dilakukan Dengan Transparan Dan Akuntabel
Ilustrasi/Net
rmol news logo Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan uang negara haruslah dilakukan dengan efisien dan transparan.

Hal itu sangat dibutuhkan untuk mewujudkan ketersediaan barang yang terjangkau bagi semua masyarakat Indonesia.

"Urusan pengadaan barang dan jasa mesti dilakukan mereka yang kompeten, dilakukan dengan transparan. Pengadaan barang merupakan tahapan yang rawan terhadap penyimpangan," tegasnya dalam Workshop Nasional Legislatif Partai Golkar di Jakarta, Kamis (7/12).

Anggota DPR RI ini mengaku yakin bahwa pengadaan barang dan jasa yang kredibel nantinya akan berimbas pada peningkatan yang kesejahteraan masyarakat.

Tak hanya itu, jika pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan akuntabel dan transparan, maka menurut dia pasti praktik korupsi dengan sendirinya akan diminimalisir.

"Ini akan mengurangi penyimpangan," tegasnya.

Konkretnya, lanjut Hetifah, pengadaan barang haruslah dilakukan melalui transaksi elektronik. Misalkan dengan e-catalogue dan e-procurement.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengakui bahwa tidak semua orang bisa mengatur pengadaan barang program e-catalogue dan e-procurement.

Dia juga bilang bahwa melalui e-catalogue dan e-procurement itu, proses pengadaan barang yang dilakukan oleh pihaknya sangatlah terbuka. Saking terbukanya, masyarakat pun bisa mengaksesnya melalui website.

"Kami tegaskan agar proses pengadaan harus dilakukan dengan loyal pada aturan bukan pada intervensi atasan. Tak ada lagi pola seperti dulu yang bisa diintervensi oleh pimpinan," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA