Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua DPC Partai Hanura Kota Bekasi Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 25 Januari 2018, 16:04 WIB
Ketua DPC Partai Hanura Kota Bekasi Dipecat
Surat Pemecatan/RMOL
rmol news logo Jelang  Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi, yang akan digelar pada 27 Juni mendatang, beredar isu mengejutkan terkait pemecatan Ketua DPC Partai Hanura Kota Bekasi Syahera Layalli secara mendadak.

Kabar tersebut berawal dari beredarnya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Partai HANURA) bernomor SKEP/383/DPP-HANURA/I/2018 tertanggal 23 Januari 2018 yang menunjuk Ade Surahman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Hanura Kota Bekasi.

Saat dikonfirmasi, Ade Surahman membenarkan tentang pengangkatan dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Hanura Kota Bekasi menggantikan Syahera Layalli, melalui SK yang dilayangkan oleh DPP.

"Ya (SK) itu betul. Saya sebagai Plt Ketua DPC Partai Hanura Kota Bekasi sampai dilaksanakannya MUSCABLUB," ujar Ade Surahman kepada wartawan, Kamis (25/01).

Lebih lanjut Ade membeberkan bahwa pihaknya telah melaksanakan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) dan telah menyampaikan berita acara pelaksanaannya ke DPP Partai Hanura.

"Kita melaksanakan Muscablub sesuai dengan mekanisme organisasi, nanti DPP yang memutuskan," lanjutnya.

Ketika ditanyakan terkait jenis pelanggaran apa yang telah dilakukan Syahera Layalli sehingga diberhentikan, Ade bersikeras dirinya tidak tahu sama sekali.  

"Saya ditugaskan menjadi Plt DPC Hanura Kota Bekasi untuk melaksanakan Muscablub, soal pelanggarannya apa, itu ranah DPP," tandasnya. [Zulfahmi/san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA