Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemendes PDTT Menandatangani MoU Pengembangan Limbah Jagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 09 Februari 2018, 03:21 WIB
Kemendes PDTT Menandatangani MoU Pengembangan Limbah Jagung
rmol news logo . Kemeterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait pengembangan pemanfaatan limbah jagung dan pembangunan pabrik pelet kayu serta budidaya tanaman energi di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Penandatangan tersebut diwakili oleh Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi, Bupati Sumbawa Husni Djibril, Direktur Utama PT. Alam Bumi Cemerlang Ismady supardjo, dan Vice Chairman Gimco Co.LTD Kim Cheolmin.

"Kesepakatan ini bertujuan untuk mewujudkan kerjama secara optimal dan terpadu, dengan menetapkan prinsip kerja sama yang saling menguntungkan," kata Anwar Sanusi usai penandatanganan MoU.

Penandatangan kerja sama dilaksanakan di Kantor Kemendes PDTT Jakarta, Kamis (8/2). Para pihak dalam kerja sama ini memiliki tanggung jawab masing-masing agar dapat berjalan sesuai dengan mana semestinya.

Pihak pertama Kemendesa PDTT bertanggung jawab mempercepat perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring. Sedangkan pihak kedua, Bupati Sumbawa bertanggung jawab sebagai penunjang peningkatan kualitas desa.

Adapun pihak ketiga dan keempat yang merupakan pihak swasta bertugas dalam bagian pengembangan pemanfaatan limbah jagung, dan bertanggung jawab dalam pembangunan pabrik pelet kayu serta budidaya tanaman energi (Kaliandra, Gamal) di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Pihak terkait sepakat dalam pemahaman bersama tersebut sesuai dengan kempetensinya. Kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan perokonomian masyarkat desa.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA