Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PK Ahok Dikepung Ribuan Massa

Besok Digelar Di PN Jakut

Minggu, 25 Februari 2018, 09:50 WIB
PK Ahok Dikepung Ribuan Massa
Basuki Tjahaja Purnama/Net
rmol news logo Massa eks aksi 212 rupanya gerah dengan peninjauan kembali (PK) yang dilakukan Ahok. Mereka pun berencana mengepun sidang PK kasus penistaan agama yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, besok. Mayoritas netizen menganggap aksi yang dilakukan massa ini lebay.

Rencana hadirnya ribuan massa yang akan hadir dalam sidang PK Ahok ini disampaikan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath. Diperkirakan akan ada 5.000 massa yang hadir. "Saya dengar-dengar 5.000," ungkap Al-Khaththath di Gedung Joang '45, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, kemarin.

Aksi ini, dikatakan Al Khaththath, diinisiasi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. "Tolong diinfokan kepada umat, masyarakat, bahwa GNPF ulama dan Persaudaraan Alumni 212 mengundang seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta, baik muslim maupun nonmuslim, untuk mengawal sidang dalam rangka menolak PK Ahok. Kita support hakim untuk menolak PK Ahok," sebut Al Khaththath.

Pihaknya mencurigai, pengajuan PK itu terkait dengan Pilpres 2019. Dia mensinyalir, jika PK Ahok dikabulkan, akan ada peluang Ahok melenggang ke 'Istana'. "Saya dengar dari ahli hukum, kalau Ahok ini dikabulkan PK-nya, berarti dia akan dibebaskan dengan status bukan tahanan dan bukan narapidana. Dan bisa nyapres atau jadi cawapres. Ini meresahkan," tandasnya.

Di Twitter, banyak yang menyayangkan aksi ini. Sebab, bagaimanapun yang ditempuh Ahok sesuai dengan hukum yang ada. "PK itu kan hak, malah demo. Ketahuan kan siapa yang selama ini yang gak suka kalau hukum ditegakkan," cuit @jmthm disambut sindiran @denntandoyo. "Lucu ya. Orang lari dari hukum dipuja. Tapi recokin orang yang menggunakan hak hukumnya." Netizen @triwin_arso tak habis pikir. "Sudah gak punya kuasa, dibui, yang ditakuti apalagi?"

Tweeps @yuu_kkii cukup nylekit. "Terimakasih Pak Ahok, berkat Pak Ahok, 5000masa dapet job lagi," cuit dia nyinyir disamber @Dianto1. "Cuma 5 ribu? Yang tujuh juta kemarin kemana?"

Netizen dengan akun @riyanJCI jengkel betul. "Woii. Kalian mau apalagi. Apa yang anda cari sebenarnya di negeri ini?" cuitnya disambut @suburstn. "Inilah kalau aparat membiarkan begundal-begundal berbuat semaunya sendiri."

Ada juga netizen yang meminta baik-baik. "Menurutku PK memang upaya hukum luar biasa dan sudah diatur dalam KUHAP. Ayo patuhi hukum yang berlaku di Indonesia," cuitnya dibalas @nabilasekaraini. "Saya percaya masih ada keadilan di negeri ini dan semoga hakim tidak takut lagi karena tekanan."

Tweeps @tamvanminimal bertanya kepada kelompok yang akan demoa saat sidak PK Ahok. "Apakah Islam dididik untuk menyimpan dendam?" tanya dia dibalas netizen dengan akun @themitri. "Ya Allah. Berilah mereka sedikit sifatMu yang maha pemaaf," doanya.

Berbeda, akun @ardi_riau menilai ada yang janggal. "Ada yang aneh dalam pengajuan PK Ahok. Dalam putusan sidang dia tidak pernah banding dan kasasi kok tiba-tiba ngajuin PK?" tanya dia curiga dijawab @denz1301. "Mungkin mau buat kegaduhan baru yaitu jadi cawapresnya @jokowi."

Sementara, polisi mengaku siap mengamankan sidang PK Ahok. Pengamanan akan diback-up oleh oleh personel Polda Metro Jaya. "Ada dari polsek ya, kita hanya backup hampir semua persidangan dan kita bantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta.

Terkait PK, kuasa hukum Ahok berharap, bekas Gubernur DKI Jakarta ini dapat bebas dan nama baiknya direhabilitasi. "Kita tunggu putusan. Kita doakan sama-sama supaya dikabulkan. Harapannya pasti dikabulkan. Harapan tertinggi kita pasti bebas dan nama pak Ahok direhabilitasi," kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dia juga mengaku tidak takut ada tekanan massa jika Ahok dibebaskan. "Tidak. Tidak ada takutnya. Dari dulu sudah banyak tekanan massa. Sudah dihadapi tahun lalu," tegasnya.

Soal alasan kenapa Ahok baru mengajukan PK setelah menjalani masa hukuman sekitar 9 bulan sejak Mei 2017 lalu, kata Josefina, pihaknya memanfaatkan waktu yang ada untuk berdoa meminta petunjuk. "Termasuk berdoa dulu. Tetap butuh doa. Kalau dimudahkan pas kita kerjakan berarti jalannya sudah ada," ucapnya.

Untuk mengingatkan, PN Jakut tahun lalu menjatuhkan vonis dua tahun kepada Ahok dalam perkara penistaan agama pada 2016. Ahok tidak mengajukan banding atas keputusan hakim. Setelah lebih dari enam bulan menjalani hukuman, ia mengajukan PK.

Sidang PK akan dipimpin 3 orang hakim, Mulyadi, Salman Alfaris, dan Tugianto. Sementara, pihak kejaksaan kemungkinan menunjuk jaksa Ali Mukartono yang merupakan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Ahok.

PN Jakarta Utara menyatakan sidang pemeriksaan PK digelar terbuka. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA