Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasdem: Revisi UU Narkotika Mendesak Dilakukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 27 Februari 2018, 04:13 WIB
Nasdem: Revisi UU Narkotika Mendesak Dilakukan
Foto/Net
rmol news logo Revisi UU Narkotika penting dilakukan untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai gencarnya tindakan aparat untuk menutup celah peredaran narkoba, tidak membuat peredaran dan penggunaan Narkoba berangsur surut.

Menurutnya sangat wajar hal itu terus terjadi, sebab UU Narkotika saat ini tidak cukup memberi efek jera terhadap para pengedar dan pengguna. Untuk itu perlu tindakan lebih tegas dalam memberantas jaringan Narkoba.

"Jika diperlukan revisi UU narkotika maka harus segera diajukan. Jika pemerintah belum siap maka kami di parlemen insyaallah siap untuk merevisi UU tersebut. Untuk menjaga generasi masa depan bangsa ini," ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/2).

Lebih lanjut Sahroni menjelaskan dalam laporan BNN, sepanjang tahun 2017 ada 46.537 kasus narkoba yang diungkap. Laporan Kementerian Kesehatan tahun 2017 menyebut 58.365 orang yang dijadikan tersangka. Angka ini meningkat tajam 50 kali lipat lebih jika dibandingkan laporan periode 2016, yang menyebut ada 868 kasus dengan 1330 tersangka.

Menurutnya angka tersebut tidak akan menyusut jika pemerintah masih mengulur waktu untuk melakukan revisi UU Narkotika.

"Jadi revisi ini sangat mendesak. Bisa dibayangkan kalau yang kemarin ditangkap tiga ton di Batam tersebar, berapa juta rakyat Indonesia yang akan jadi korban? Kita berharap setelah penangkapan kemarin, jangan ada lagi," ujarnya.

Politisi Partai Nasdem ini juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum untuk memotong rantai peredaran narkoba, mulai dari hulu hingga hilirnya. Dia menilai, bonus demografi yang dimiliki Indonesia akan menjadi incaran para bandar narkoba dunia. Maka untuk itu sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menekan penyalahgunaan narkoba baik dari sisi suplai mau permintaan penting dilakukan.

"Kalau tidak, kita akan terus jalan di tempat," pungkasnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA