Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPD-BPKP Teken MoU Kelola Pemerintahan Yang Baik

Jumat, 02 Maret 2018, 13:32 WIB
DPD-BPKP Teken MoU Kelola Pemerintahan Yang Baik
Foto/RMOL
rmol news logo . DPD RI dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), di ruang Rapat Komite Komisi I DPD, Komplek Parlemen, Jakarta (Jumat, 2/3).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

MoU tentang Tata Kelola Pemerintahan yang Baik ini dihadiri Plt Sekjen DPD Ma'ruf Cahyono dan Kepala BPKP Ardan Ardiperdana.

Ma'ruf mengucapkan terimakasih atas kehadirian BPKP dalam menjalankan visi good and clean governance. Diharapkan pula kerjasama ini semakin meningkatkan pengawasan terhadap kinerja DPD.

"Biar akuntabel kita melakukan MoU ini. Artinya sistem penggunaan keuangan oleh DPD pun bisa diawasi," kata Ma'ruf.

Dalam kesempatan itu, Ardan menyatakan bahwa MoU dilakukan selain sebagai ajang silaturahmi antara lembaga juga bertujuan untu mewujudkan reformasi birokrasi yang tertera dalam RPJMN 2015-2019.

"MoU ini bisa mencegah dan menindaklanjuti jika ada temuan penyimpangan keuangan dalam kerjasama antar stakeholder," ujar Ardan.

Berdasarkan Perpres 192/2014, BPKP sebagai lembaga di bawah Presiden telah disempurnakan fungsinya sebagai lembaga pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.

Ada 14 fungsi yang dilakukan oleh BPKP, diantaranya audit, review, evaluasi dan pemantauan kegiatan. Maka dari itu, guna menjalankan tugas dan fungsinya, BPKP banyak melakukan MoU dengan instansi lain.

Acuan BPKP dalam menjalankan kinerjanya itu juga mengacu pada paket keuangan negara yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga, sesuai intruksi Presiden bahwa terwujudnya good and clean governance menjadi prioritas di setiap kelembagaan.

Bersama BPK, fungsi BPKP saat ini juga lebih lentur dan bisa melakukan MoU dengan pihak manapun.

"Sebelum reformasi istilah BPKP ini sering disebut sebagai pembina tetapi itu terkesan orde baru sekali istilahnya,” seloroh Ardan. [Adityo/rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA