Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ma'ruf Cahyono: DPD Jadi "Pasien" BPKP

Jumat, 02 Maret 2018, 13:56 WIB
Ma'ruf Cahyono: DPD Jadi "Pasien" BPKP
Ma'ruf Cahyono/Net
rmol news logo Plt Sekretaris Jenderal DPD RI Ma'ruf Cahyono mengatakan bahwa DPD selama ini adalah "pasien" Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam soal pengawasan dan pengelolaan keuangan.

"Makannnya itu kami minta dibuatkan resepnya karena kita ini jangkauannya jauh di setiap provinsi," ujar Ma'ruf dalam penandatangan MoU DPD dengan BPKP, di Ruang Rapat Komite Komisi I, Gedung DPD, Jakarta, Jumat (2/3).

BPKP sebagai lembaga yang berfungsi melakukan audit, review, evaluasi dan pemantauan kegiatan dari lembaga-lembaga negara, diminta untuk lebih ekstra mengawasi pengelolaan keuangan DPD khususnya di tahun politik.

Karena dikhawatirkan hal tersebut akan berdampak pada tingkat kepercayaan publik baik di pusat maupun daerah yang terus menurun. Sehingga, DPD memanfaatkan momen ini sebagai peningkatan kembali akuntabilitasnya yang beberapa waktu terakhir ini menjadi sorotan publik.

"Entah sebagai pembina, konsultan, atau pembimbing atau apapun namanya yang pasti MoU ini sangat bermanfaat dan menjadi wujud bahwa DPD berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi," sebut Maruf.

Selain itu, MoU ini termasuk dalam mewujudkan akuntabilitas sesuai RPJMN dan RPJP yang mengarah pada good governance.

Dalam internal DPD sendiri sudah terdapat komite-komite yang memang tugasnya juga melakukan pengawasan internal. Jadi, setidaknya peranan dalam mengawasi pengelolaan keuangan DPD, BPKP akan terbantu.

"Bahkan saat ini setiap induvidu di DPD RI juga bisa ikut mengawasi, kalau dulu mungkin disebut Waskat (pengawasan melekat)," tutup Ma'ruf. [Adityo/rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA