Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemprov Diminta Kaji Kesiapan PAM Jaya Sebagai Penyalur Air

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 16 Maret 2018, 15:19 WIB
Pemprov Diminta Kaji Kesiapan PAM Jaya Sebagai Penyalur Air
Foto/Net
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta harus mempertimbangkan kesiapan PT Perusahan Air Minum (PAM) Jaya untuk mengatasi permasalahan air tanah di Jakarta.

Hal ini sejalan dengan rencana Pemprov untuk mengeluarkan Perda Pelarangan Penggunaan Air Tanah.

Anggota DPRD DKI Jakarta James Arifin menilai jika perusahaan BUMD Jakarta itu ditunjuk sebagai motor gerakan air bersih di Jakarta, maka Pemprov harus meninjau fasilitas pendukung PAM Jaya, termasuk mengkaji infrastruktur dan jaringan distribusi air bersih PAM Jaya.

"Harus duduk bersama dengan Pemprov dan jajaran terkait untuk mengkaji apa saja yang harus dibenahi, " ujar James kepada Kantor Berita Politik, Jumat (16/3).

Lebih lanjut James menilai PAM Jaya juga harus membenahi masalah internal. Menurutnya banyak saluran air bersih di Jakarta yang bocor dan tingkat kebocorannya mencapai 25 persen hingga 30 persen.

Menurutnya dialog antara PAM Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan Dinas Tata Air DKI Jakarta diharapkan mampu menyelesaikan masalah tata kelola air.

"Kita harus lihat kembali, ada data mengenai PAM Jaya, data itu menjadi acuan kita dalam membenahi yang kurang-kurang" ujar James. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA