Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemilu Serentak Mengandung Banyak Kebohongan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 April 2018, 23:43 WIB
Pemilu Serentak Mengandung Banyak Kebohongan<i>!</i>
Ilustrasi/Net
rmol news logo Peneliti Hukum Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menegaskan bahwa UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum sama sekali tak memberikan penguatan apapun, termasuk menjaga suara rakyat.

Bukan tanpa sebab, menurut dia, desain Pemilu serentak yang diatur dalam UU itu mengandung banyak kebohongan. Misalkan UU itu mengatur soal ambang batas pencalonan presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 20 dan atau 25 persen, bukannya 0 persen.

"Model Pemilu serentak ini adalah kebohongan," tegasnya dalam Ngopi Ngerumpi yang diinisiasi oleh Komnas RIM dengan Forum 33 bertajuk "Mengawal Suara Rakyat dalam Pilpres serta Pileg 2019" di Kantor ILEW, Jalan Veteran I, nomor 33, Jakarta Pusat, Selasa (3/4).

Masalah lain dalam UU itu, menurut dia, adalah mengenai penambahan jumlah kursi anggota DPR RI. Penambahan kursi itu kata dia justru bakalan membuat bingung masyarakat pemilih. Apalagi Pemilu 2019 nanti, Pileg maupun Pilpres-nya berjalan dengan serentak.

"Bisa dibayangkan masyarakat pemilih harus mencoblos 5 kertas suara sekaligus dalam waktu yang tidak terlalu lama. Belum lagi Kotak suara kurang, surat suara tertukar, terlambat dan lain sebagainya," demikian Fadli. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA