Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud MD Setuju Revisi Pilkada Langsung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Senin, 09 April 2018, 17:51 WIB
Mahfud MD Setuju Revisi Pilkada Langsung
Mahfud MD/Net
rmol news logo Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD setuju jika DPR dan pemerintah mengkaji ulang sistem Pilkada langsung.

Menurutnya, Pilkada langsung lebih banyak memakan kerugian dibading tujuan dari Pilkada itu sendiri.

"Sebagai mantan hakim MK saya lihat ini (Pilkada Langsung) banyak sekali mudhorotnya, saya sangat setuju jika DPR dan Pemerintah berkenan mengkaji ulang sistem itu," ujar Mahfud MD di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (9/4).

Mahfud menjelaskan beberapa mudarat dalam sistem Pilkada langsung yakni suap, kampanye hitam, korupsi anggaran daerah, pemalsuan dokumen hingga mutasi besar-besaran yang dilakukan paslon setelah terpilih.

"Termasuk biaya politik dan sosial politiknya juga mahal sekali, itu yang saya lihat," imbuhnya.

Sebelumnya wacana untuk merevisi UU Pilkada terkait mekanisme pemilihan kepala daerah agar dilakukan DPRD disampaikan usai Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menggelar pertemuan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/4).

Menurut Bambang, baik DPR maupun pemerintah sepakat untuk mengkaji Pilkada langsung.

Pemilihan kepala daerah oleh DPRD diwacanakan karena pemilihan langsung oleh masyarakat memiliki banyak permasalahan, salah satunya yang mendasar adalah terkait besarnya biaya kampanye dan biaya penyelenggaraan Pilkada. Berdasarkan data Kemendagri, ia menyatakan biaya penyelengaraan Pilkada langsung bisa mencapai Rp18 triliun. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA