Menurutnya, pandangan maraknya korupsi dari hasil Pilkada langsung karena tingginya biaya politik baik bagi calon maupun penyelenggara pemilu.
"Tidak ada jaminan jika Pilkada dikembalikan ke DPRD akan mengurangi korupsi. Inikan karena kita melihat biaya Pilkada langsung lebih tinggi sehingga orang sering mengaitkan ke korupsi, padahal tidak demikian," ungkapnya di komplek Parlemen, Selasa, (10/4).
Sebelumnya wacana untuk merevisi UU Pilkada terkait mekanisme pemilihan kepala daerah agar dilakukan DPRD disampaikan usai Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menggelar pertemuan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/4).
Menurut Bambang, baik DPR maupun pemerintah sepakat untuk mengkaji Pilkada langsung.
Pemilihan kepala daerah oleh DPRD diwacanakan karena pemilihan langsung oleh masyarakat memiliki banyak permasalahan, salah satunya yang mendasar adalah terkait besarnya biaya kampanye dan biaya penyelenggaraan Pilkada. Berdasarkan data Kemendagri, ia menyatakan biaya penyelengaraan Pilkada langsung bisa mencapai Rp18 triliun.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: