Pasalnya, dengan pendeklarasian yang sudah diamini Prabowo itu, dapat dipastikan bahwa nantinya Pilpres tak akan diikuti oleh pasangan calon tunggal.
"Terkait kesiapan Prabowo maju sebagai capres sekaligus menghentikan spekulasi yang beredar selama ini. Kami menyambut positif karena hal ini sekaligus memastikan bahwa pilpres 2019 tidak ada calon tunggal," katanya dalam keterangan pers yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/4).
Diketahui, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, salah satu syarat pencalonan presiden dalam Pilpres tahun 2019 adalah partai atau gabungan partai harus mengantongi setidak-tidaknya 20 persen dari total kursi di DPR yang berjumlah 112. Sementara saat ini, jumlah kursi yang dimiliki oleh Gerindra hanya sebanyak 73 kursi.
Terkait itu, Awiek, sapaan khas Achmad Baidowi mengatakan bahwa tugas Prabowo bersama partai yang dipimpinnya adalah melengkapi syarat dukungan presiden alias presidential threshold agar bisa maju dalam pilpres sebagaimana ketentuan pasal 222 UU 7/ 2017.
"Ayo kita berkompetisi secara sehat, santun dan tidak provokatif. Hindari isu SARA dan penyebaran hoax karena itu tidak mendidik. Ayo budayakan pemilu sebagai ajang kontestasi gagasan untuk kemajuan bangsa bukan untuk menebar kebencian," pungkasnya.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: