Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Perlu Atur TKA Low Skill Labour Di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 27 April 2018, 20:41 WIB
Pemerintah Perlu Atur TKA <i>Low Skill Labour</i> Di Indonesia
Ninasapti Triaswati/RMOL
rmol news logo Peraturan presiden (Perpres) No 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) menimbulkan pro dan kontra. Perpres tersebut dinilai tidak pro terhadap tenaga kerja dalam negeri.

Dosen Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia Ninasapti Triaswati menilai pemerintah perlu bijak dalam mengurai TKA yang masuk ke Indonesia, khususnya pengaturan masuknya pekerja low skill labour atau tenaga kerja yang kurang terdidik.

Namun untuk TKA ahli, Nina tidak memungkiri tenaga kerja dalam negeri butuh pembimbing.

"Kalau high skill labour justru tampaknya Indonesia perlu belajar, supaya kita majunya lebih baik dan lebih cepat, supaya lebih pintar. Tetapi, problemnya ada pada low skill ini," ujarnya usai ditemui dalam diskusi Darurat TKA Fiktif atau Realitas di kafe Demang, Sarinah, Jakarta, Jumat, (27/4).

Nina menambahkan penegakan hukum untuk TKA di Indonesia juga perlu diperkuat dengan melakukan perbaikan pada level Dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten/Kota. Hal ini agar TKA yang masuk ke Indonesia bisa terpantau dengan baik.

Menurutnya saat ini minim sekali data tentang perkembangan TKA yang ada di kabupaten/kota dan hal ini perlu diperkuat.

"Dinas-dinas itu kan tidak reguler, jadi harus jelas data yang masuk dari dinas itu, desaignnya jelas, TKA berapa bulan ke bulan, perubahan bulanan itu jelas, kalau sekarang itu tidak ada. Lalu kalau ketahuan ada ilegal harus ditindak," ujarnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA