Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PAN Pertanyakan Alasan Revisi Permenaker TKA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 Mei 2018, 18:37 WIB
PAN Pertanyakan Alasan Revisi Permenaker TKA
Foto/RMOL
rmol news logo Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti revisi Permenaker 35/2015 tentang Perubahan atas Permenaker 16/2015 Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay meminta Hanif menjelaskan alsan revisi.

"PAN meminta Menteri Tenaga Kerja menjelaskan secara terbuka alasan utama revisi," ujarnya di Kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (1/5)

Lebih lanjut Saleh mengatakan revisi diindikasikan memberi kemudahan bagi TKA untuk masuk ke Indonesia.

"Lebih tepatnya, revisi tersebut disinyalir sebagai upaya pemerintah untuk mengakomodir ketentuan yang termaktub dalam mekanisme turn key project," tukasnya.[dem] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA