Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

JK Minta Polri Beri Perhatian Besar Terhadap Keamanan Berinvestasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 05 Mei 2018, 05:08 WIB
JK Minta Polri Beri Perhatian Besar Terhadap Keamanan Berinvestasi
Foto/Net
rmol news logo Polri memiliki peran penting bagi tumbuh kembang ekonomi dalam negeri.

Peran penting yang dimaksud yakni menjaga iklim investasi dari luar dan dalam negeri agar mereka tidak berpaling ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang dinilai lebih aman.

Karena itulah diharapkan institusi kepolisian memberikan perhatian besar pada setiap upaya masyarakat dalam meningkatkan industri investasi nasional atau asing.

Begitu Kata Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla saat menutup Apel Kasatwil 2018 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Jumat (4/5).

Pernyataan tersebut dilontarkan JK menyusul banyaknya gelombang protes akibat diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Ditekankan JK, kondisi investasi yang kondusif akibat investor merasa aman sangatlah penting. Pasalnya, jika investor betah, maka ekonomi dalam negeri akan jalan.

"Apabila ekonomi kita jalan, maka ketertiban sosial pun pasti (terwujud)," imbuhnya.

Alasan lain agar investor betah yakni akan adanya lapangan pekerjaan pekerja di negeri, tentunya hal ini dapat menekan angka pengangguran di Indonesia.

Nah, tingkat pengangguran yang ditekan itu diyakininya juga akan berimbas pada tingkat keamanan masyarakat sendiri.

"Kalau kurang pekerjaan, banyak menganggur, maka pengangguran ini bisa berbuat kriminal. Kalau orang asyik bekerja, pasti pencurian berkurang, pasti kejahatan berkurang. Pasti. Maka penting kita menjaga agar dunia industri, dunia kerja terjaga, karena itu pasti mengurangi kejahatan yang mungkin. Begitu juga apabila ekonomi kita jalan, maka politik sosial akan lebih baik," pungkasnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA