"Saya akan lapor Anies-Sandi soal ini. Saya minta agar mereka jangan terprovokasi," ujar politisi Gerindra, Habiburokhman di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Minggu, (6/5).
Menurut dia, aturan hukum jangan diasumsikan lain-lain. Apalagi untuk mengembosi gerakan sosial #2019GantiPresiden yang belakangan ini tengah marak.
"Catat itu NRP Pol PP yang melarang pakai kaos #2019GantiPresiden," tegasnya.
Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air ini menekankan, kegiatan ini telah dilindungi oleh Pasal 28 UUD 45.
"Kalau ada yang larang-larang ini sudah menyalahi konstitusi kita dan negara demokrasi," pungkasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.