Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gatot Nurmantyo: HTI Tidak Sesuai Pancasila, PTUN Sudah Benar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Selasa, 08 Mei 2018, 20:44 WIB
Gatot Nurmantyo: HTI Tidak Sesuai Pancasila, PTUN Sudah Benar
Gatot Nurmantyo
rmol news logo Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, mendukung keputusan pengadilan negara yang mengesahkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kemarin, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak permohonan HTI untuk mencabut surat pembubaran mereka oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dengan demikian, Surat Keputusan Menkumham AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan status badan hukum HTI dinyatakan tetap berlaku.

"Keputusan apa yang sudah diputuskan oleh negara ini, karena (HTI) tidak berdasarkan Pancasila, ya sudah benar. Semua, bukan cuma HTI, organisasi apapun yang hidup di negara ini harus berdasarkan Pancasila," ujar Gatot Nurmantyo usai bertemu Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan di Senayan, Jakarta, Selasa (8/5).

Ditegaskannya lagi, organisasi apapun yang tidak berdasarkan Pancasila tidak boleh hidup di Republik Indonesia.

"Semua organisasi harus berdasarkan Pancasila. Kalau tidak berdasarkan Pancasila maka tidak boleh hidup di Republik Indonesia, titik, itu saja," tambahnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA