Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pujakessuma Bantu Warga Ambil Sertifikat Yang Disandera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 13 Mei 2018, 10:41 WIB
Pujakessuma Bantu Warga Ambil Sertifikat Yang Disandera
Suhendra bagikan sertifikat/Net
rmol news logo Sertifikat tanah merupakan modal dasar bagi masyarakat, apalagi masyarakat kurang mampu untuk memperbaiki taraf hidup.

Atas alasan itu, ormas Putra-putri Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Pujakessuma) Nusantara ikut membagikan ribuan sertifikat tanah kepada warga di Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dan kabupaten/kota serta provinsi lain di Indonesia.

Ketua Umum Pujakessuma Nusantara Suhendra Hadi Kuntono menjelaskan bahwa ribuan sertifikat yang dibagikan itu merupakan sertifikat yang sempat “disandera” oknum aparat pemerintah desa.

Dia menjelaskan bahwa sertifikat tanag merupakan modal bagi masyarakat yang hendak membangun rumah. Sebab, untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), syarat utamanya adalah sertifikat tanah.

Bila ada petani tidak punya modal untuk menggarap lahan, kata Suhendra, mereka juga bisa meminjam uang di bank dengan jaminan sertifikat tanah. Begitu pun para pedagang yang butuh modal usaha, mereka bisa meminjam uang di bank dengan agunan sertifikat tanah.

“Jadi, keberadaan sertifikat tanah ini sangat prinsip, dan bisa menimbulkan multiplier effect (efek ganda) untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat,” jelas Suhendra yang juga mantan Ketua Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Indonesia-Vietnam.

Atas alasan itu, Pujakessuma mengaku geram saat ada pengaduan masyarakat yang terzolimi akibat dugaan pungli (pungutan liar) dan pemerasan oleh oknum aparatur pemerintah desa.

Pujakessuma bergerak bersama kader-kadernya untuk mempersuasi oknum-oknum kepala dusun dan kepala desa itu, sekaligus “mengancam” bila sertifikat-sertifikat tanah yang “ditahan” itu tidak segera dibagikan kepada para pemiliknya secara cuma-cuma, maka ia akan memperkarakannya secara hukum.

“Alhamdulillah, setelah kita persuasi, timbul kesadaran dari oknum-oknum itu untuk membagikan sertifikat-sertifikat yang sempat ‘disandera’ secara gratis kepada para pemiliknya. Pembagian sertifikat langsung kepada masyarakat itu kita fasilitasi,” papar pria low profile kelahiran Medan 50 tahun lalu ini. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA