Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MDHW Siap Bantu Kemenag Cari Mubaligh Kredibel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 21 Mei 2018, 07:49 WIB
MDHW Siap Bantu Kemenag Cari Mubaligh Kredibel
Hery Haryanto bersama Kiai Maruf Amin dan Menseneg Pratikno/Net
rmol news logo Langkah Kementerian Agama (Kementerian Agama) mengeluarkan daftar mubaligh bertujuan baik, yaitu untuk mereduksi paham radikalisme di Indonesia.

Namun kebijakan ini menuai pro dan kontra lantaran banyak mubaligh yang tidak masuk dalam daftar penceramah yang direkomendasikan Kemenag.

Sekretaris Jenderal Majelis Dzikir Hubbul Wathon (MDHW) Hery Haryanto Azumi menilai bahwa penilaian terhadap para mubaligh memang bukan perkara gampang bagi Kemenag. Sebab, kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Syarifuddin itu membutuhkan banyak referensi dalam menentukan kelayakan mubaligh.

"Kemenag butuh referensi dari berbagai kalangan untuk menentukan mubaligh yang patut direkomendasikan sebagai penceramah," kata Hery dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (21/5).

Selain ilmu tentang agama dan latar belakang, mubaligh yang masuk daftar Kemenag juga harus punya orientasi kebangsaan yang jelas. Namun itu bukan berarti penceramah yang disorientasi kebangsaan harus dijauhkan dari masyarakat.

“Penceramah-penceramah yang sering bilang Negara Indonesia thoghut atau kufur tetap harus diakomodir. Akan tetapi sebelumnya harus mendapat bimbingan dari kiai sepuh. Sehingga dapat memahami bagaimana para ulama dulu ikut mendirikan NKRI," tutur Hery.

Lebih lanjut, Hery menyebut bahwa MDHW siap jika ditunjuk Kemenang untuk membantu melengkapi daftar mubaligh yang saat ini baru ada 200 itu. MDHW, katanya akan mencari ulama dan habaib berkualitas yang tidak masuk daftar Kemenag, padahal mereka kredibel dan cinta NKRI.

"Tentu, MDHW akan menggunakan metode kualifikasi yang benar," tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA