Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Pansus Ngotot Batasan Penetapan Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 23 Mei 2018, 12:38 WIB
Ketua Pansus Ngotot Batasan Penetapan Teroris
Foto: RMOL
rmol news logo Rapat Tim Perumus Pansus revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan atau Antiterorisme masih berlangsung cukup sengit.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 10.15 WIB itu masih memperdebatkan tentang frasa motif ideologi, politik dan ancaman negara dalam definisi terorisme.

Ketua Pansus RUU Terorisme, Muhammad Syafii menegaskan kembali bahwa frasa motif menjadi penting untuk membedakan seorang teroris dengan pelaku kriminal umum.

"Kapan orang bisa menentukan orang itu teroris atau bukan kalau tidak ada motif yang membedakan dengan kriminal biasa," ujar Romo di ruang rapat pansus di DPR, Jakarta, Rabu (23/5).

Syafii juga menekankan, penetapan seseorang sebagai teroris akan berdampak luas terhadap keluarga dan lingkungan tempat si terduga tinggal.

"Oleh karena itu harus diatur batasan penetapan teroris melalui frasa itu," tegas politikus Gerindra itu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA